Khazanah Melayu : DAIK LINGGA BEKAS PUSAT KERAJAAN RIAU

Daik, dahulunya hampir selama seratus tahun menjadi pusat kerajaan Riau-Lingga, sekarang menjadi ibukota Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Daik, LP(15/12) – Kota Daik yang terletak di Sungai Daik hanya dapat dilalui sampan atau kapal motor di waktu air pasang. Transportasi jalan darat menuju pusat ibukota berawal dari pelabuhan di Tanjungbuton, yang merupakan pelabuhan permanen saat ini. Selama seratus tahun Daik menjadi pusat kerajaan, tentulah terdapat berbagai peninggalan atau situs sejarah masa lalu di kota yang dikenal juga sebagai penghasil Sagu ini.

Dari catatan sejarah, Raja-raja atau Sultan yang pernah memerintah kerajaan Melayu Riau-Lingga selama periode pusat kerajaan di Daik (pindah ke Pulau Penyengat Indra Sakti,red) Lingga, yaitu : Sultan Abdurakhman Syah 1812-1832, Sultan Muhammad Syah 1832-1841, Sultan Mahmud Muzafar Syah 1841-1857, Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II 1857-1883 dan Sultan Abdurrakhman Muazzam Syah pada tahun 1883-1911. Peninggalan sejarah masa keemasan kerajaan Melayu Riau-Lingga masih ada sampai saat ini seperti misalnya Mesjid Jamik Daik yang terletak di Kampung Darat, Daik Lingga, dibangun pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Riayat Syah 1761-1812 atau di masa awal beliau memindahkan pusat kerajaan dari Bintan ke Lingga.

Sumber tempatan menyebutkan mesjid ini dibangun sekitar 1803, dimana bangunan aslinya seluruhnya dari kayu. Kemudian setelah Mesjid Penyengat dibangun, mesjid ini dirombak dan dibangun lagi dari beton. Didalam ruang utamanya tidak menggunakan tiang penyangga kubah atau lotengnya. Di mimbarnya ada tulisan terpahat dalam aksara Arab-Melayu (Jawi) : “Muhammad SAW. Pada 1212 H hari bulan Rabiul Awal kepada hari Isnen membuat mimbar di dalam negeri Semarang Tammatulkalam.” Tulisan ini menunjukkan, mimbar yang indah ini dibuat di Semarang, Jawa Tengah dengan memasukkan motif ukiran tradisional Melayu.

Bekas Istana Damnah, yang tersisa dari bangunan megah ini hanyalah tangga muka, tiangnya dan sebagian tembok pagarnya terbuat dari beton, berdiri di Kampung Damnah oleh Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi, Yang Dipertuan Muda Riau X 1857-1899. Pada 1860 olehnya didirikan Istana Damnah in untuk kediaman Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II, sebelumnya Sultan Sulaiman bermaustin di Istana Kota Baru tak berjauhan dari pabrik sagu yang didirikannya. Gedung Bilik 44, bangunan ini baru sempat dikerjakan pondasinya saja karena Sultan keburu dipecat penjajah Belanda (VOC) 1812.

Terletak dilokasi lereng Gunung Daik. Sultan merencanakan gedung ini untuk para pengrajin di Riau-Lingga agar mereka dapat bekerja lebih tenang serta mengembangkan keahliannya.

Kubu Pertahanan (Benteng), merupakan daerah pertahanan bagi kerajaan Riau-Lingga. Ditambah kesibukan perairan Selat Melaka yang ramai di masa itu bersamaan pula dengan desingan peluru dan asap mesiu dari kemungkinan serangan negara asing. Bangunan atau kubu pertahanan yang cukup kokoh, persenjataan yang lengkap berada di Pulau Mepar dan dikenal dengan nama Kubu Bukit Ceneng dan Kubu Kuala Daik.

Makam Bukit Cengkeh, terletak di Bukit Cengkeh, Daik dimana terdapat kompleks makam raja-raja Melayu Riau-Lingga. Bangunan yang dulunya amat indah berbentuk segi delapan bergaya arsitektur Turki. Di sini terdapat makam Sultan Abdurrakhman Syah, beberapa anggota kerajaan. Makam Merah, disebut demikian karena warna cat makam ini berwarna merah. Tiang dan pagarnya terbuat dari besi dengan atap seng tebal dan tidak berdinding. Terletak tidak jauh dari Istana Damnah. Pada makan dengan atap berbentuk segi empat yang melingkarinya, dimakamkan Raja Muhammad Yusuf, Yang Dipertuan Muda Riau X.

Peninggalan sejarah lainnya yang masih ada termasuk juga Rumah Datuk Laksemana Daik, di Kampung Bugis, berbentuk limas dan pernah juga ditempati oleh Datuk Kaya Pulau Mepar, menantu Datuk Laksemana, terakhir di huni pula oleh Datuk Kaya Daik. Rumah Jeal (jil, penjara) peninggalan Belanda yang dibangun 1936 dan banyak lagi lainnya.

Konon dari 107 situs sejarah ini, hanya baru 10 saja tercatat di Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) di Batu Sangkar, Sumatera Barat. Keberadaan situs ini dilindungi Undang-Undang melalui Kepmen Nomor Km.14/PW.007/MKP/2004 tanggal 3 Maret 2004. (jk,kemilau melayu)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

4 Responses to "Khazanah Melayu : DAIK LINGGA BEKAS PUSAT KERAJAAN RIAU"

  1. Habib Azikri berkata:

    kalau blum ke daek anda tak kan tahu betapa kaya nya negri dengan budaya?

  2. Gosh…

    it being quite while I've been apart…

    Is it any records of Daik Lingga Kingdom Generals..

    if there's would U share it as well..

    thanks….:)

  3. Hasan Muhammad berkata:

    tanah surgenye orang melayu, orang ramah dimane mane, banyak hal yang buat daek selalu dirindukan šŸ™‚

  4. Husaini Yus berkata:

    Keindahan alam Daik sungguh menarik.apalagi bagi orang Melayu pengkaji sejarah

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.