X

600 RIBU DITES, 67 RIBU LANGSUNG JADI PNS

Jakarta,LP(25/2) – Persoalan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) mulai menemui titik terang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Azwar Abubakar menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan guru honorer tersebut akan siap dalam waktu satu bulan. “Sebulan-lah waktunya. Kisi-kisinya memang akhirnya bisa menerima kesepakatan dengan DPR,” kata Azwar di Kantor Presiden, kemarin (22/2). Rancangan PP tersebut nantinya akan lebih dulu dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Kemenkeu, Kemendagri, dan Setneg, sebelum diserahkan kepada presiden. Tenaga honorer yang akan diangkat, kata dia, tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya untuk tenaga honorer Kategori II, yaitu yang digaji non APBN atau APBD. Azwar dengan tegas menyebutkan, honorer kelompok ini wajib mengikuti tes terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi CMNS. “Harus ada seleksi kompetensi dasar maupun bidang. Kemudian memperhatikan lama masa aktif, harus yang sebelum 2005,” papar Azwar.

Jumlah honorer Kategori II ini, mencapai 600 ribu orang. Kemen PAN RB memproyeksikan pengangkatan mereka bertahap. Pihaknya sudah berancang-ancang, mengangkat honorer Kategori II ini mulai 2013.

Upaya tadi berbeda dengan kelompok honorer Kategori I, yang digaji dengan APBN atau APBD. Tenaga honorer Kategori I ditetapkan diangkat langsung menjadi CPNS tanpa harus melewati tes apapun. Jumlah honorer Kategori I ini, masih berkisar antara 65 ribu-67 ribu orang. Honorer Kategori I ini diangkat setelah RPP pengangkatan honorer diteken Presiden SBY. Azwar mengatakan, paling lama sebulan lagi RPP ini akan disahkan presiden.

Mantan Plt Gubernur NAD itu mengaku masih perlu menghitung lagi jumlah tenaga honorer. Saat ini, jumlah yang ada masih dalam bentuk secara umum. “Belum ada alamatnya, namanya siapa. Kita minta data itu dilengkapi lagi,” kata Azwar. (ph,jpnn)d

Categories: NASIONAL