X

RUDI : “KALAU TAK MAMPU KITA MINTA PERTAMINA TUTUP SPBB JUNAIDI, SEI BULUH

Dabo, LP(7/3) – Dari pantauan LINGGA POS, hari ini Rabu (7/3), sejak Senin (5/3) bahkan, pada Minggu (4/3) siang, kios-kios pengecer BBM di Singkep dan sekitarnya sudah tidak buka lagi. Kondisi ini terus berlanjut menyusul kelangkaan pasokan BBM di wilayah Lingga, khususnya di Kecamatan Singkep dan Singkep Barat. Sementara untuk Kecamatan Senayang masih relatif stabil dengan adanya agen penyalur AMPS di daerah tersebut. Kelangkaan BBM di Lingga, utamanya premium alias bensin sudah berlangsung sejak tengah tahun lalu, dan hingga saat ini tidak mengalami perubahan signifikan. Dengan kata lain, belum dapat diatasi pihak terkait.

Inisiatif dari Disperindag Lingga dengan meminta pemilik kios BBM membuka kiosnya secara serentak pada hari Minggu kemarin, juga tidak berhasil meminimalisir parahnya pendistribusian kepada masyarakat, kecuali mengurangi padatnya antrian di kios-kios karena warga dapat membelinya di kios terdekat yang dapat dijangkau. Namun, masih ada juga yang tidak kebagian, karena keburu habis. Apalagi disinyalir ada beberapa kios yang ‘terpaksa’ menyimpan jatah mereka untuk keperluan tertentu, sehingga dengan jatah hanya 2 drum tersebut jelas tidak mencukupi. “Siapa yang tak mau untung pak. Tapi kami cuma dapat 2 drum saja, jadi tak bisa jual lebih,” ujar Nila, pemilik kios di Jalan Garuda, Dabo.

Seperti diberitakan Haluan Kepri, mengutip pernyataan Ketua Komisi I DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho bahwa ternyata selama ini distributor (SPBB Junaidi) Sungaibuluh hanya punya izin penyaluran BBM di laut saja untuk jenis solar dan minyak tanah. Mereka, kata Rudi hanya mendapat izin khusus penjualan BBM di darat, termasuk premium. “Namun kalau di lihat sekarang malah jadi kacau dan tidak mampu melaksanakan hal ini. Kalau tidak mampu kita minta Pertamina mencabut saja izin penyaluran premium dan dihentikan izin usaha SPBB tersebut,” kata Rudi. Ditambahkan, sebaiknya Pemkab dapat mengundang investor lain untuk membuat SPBU, seperti di Penarik.

Dia juga menyinggung banyaknya keluhan pengecer, karena pihak SPBB Junaidi menggunakan pengukur manual (kayu) pada saat pendistribusian yang mengakibatkan kurangnya isi drum dari yang seharusnya 200 liter, di terima di tempat hanya sekitar 175-180 saja. “Kita lihat kemarin, saat kunjungan bersama Kapolres. Mereka gunakan kayu sebagai alat ukur. Jelas ini sangat merugikan pengecer, yang seharusnya alat pengukur kayu tidak layak lagi di pakai SPBB. Ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan masyarakat bisa menuntut karena merugikan,” terang Rudi. (arn)

Categories: LINGGA

View Comments (1)

  • Takaran tdk standart & tdk cukup , ini sudah jd rahasia umum tapi ade dak yg melapor ! di SPBB ada oknum polisi tapi ?@*+$!% ! ayo Anggota DPRD mane aksi kalian sebagai wakil kami , ambil tindakan dengan melapor ke PETAMINA atau beri peluang Investor buka SPBU jangan gertak sambal belacan aje, dikasi teh obeng tak terase pedas lagi !