X

53 KALI KE LN, DPR HANYA 3 RUU yang TERKAIT

Jakarta, (LINGGA POS) – Sepanjang tahun 2012, DPR RI telah melakukan perjalanan studi banding ke luar negeri sebanyak limapuluhtiga kali. Namun, dari sekian banyak studi banding ‘anggota dewan yang terhormat’ itu keluar negeri, ternyata hanya terkait dengan tiga rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang dibahas pada tahun 2012 tersebut. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, tingginya frekuensi studi banding DPR ke luar negeri, justru berbanding terbalik dengan produktivitas legeslasinya. “Dari sepuluh UU prioritas ada tiga RUU terkait dengan studi banding ke luar negeri tahun ini, yakni industri pertahanan, pangan dan penanganan konflik sosial. Sedangkan UU Pendidikan Tinggi, studi bandingnya dilakukan pada tahun 2012,” kata Sebastian, Minggu kemarin di Jakarta. 1 RUU Rp8,6 Miliar. Menurut Sebastian, anggaran untuk melakukan pembahasan RUU tersebut dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Bayangkan, untuk satu RUU pada tahun 2012 ini anggarannya mencapai sebesar Rp8,6 miliar. “Tren kenaikan anggaran tersebut tidak berkolerasi dengan kinerja produktivitas anggota DPR di bidang legeslasinya,” kata Sebastian. (kks)

Categories: NASIONAL