Jakarta, (LINGGA POS) – Sepanjang tahun 2012, DPR RI telah melakukan perjalanan studi banding ke luar negeri sebanyak limapuluhtiga kali. Namun, dari sekian banyak studi banding ‘anggota dewan yang terhormat’ itu keluar negeri, ternyata hanya terkait dengan tiga rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang dibahas pada tahun 2012 tersebut. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, tingginya frekuensi studi banding DPR ke luar negeri, justru berbanding terbalik dengan produktivitas legeslasinya. “Dari sepuluh UU prioritas ada tiga RUU terkait dengan studi banding ke luar negeri tahun ini, yakni industri pertahanan, pangan dan penanganan konflik sosial. Sedangkan UU Pendidikan Tinggi, studi bandingnya dilakukan pada tahun 2012,” kata Sebastian, Minggu kemarin di Jakarta. 1 RUU Rp8,6 Miliar. Menurut Sebastian, anggaran untuk melakukan pembahasan RUU tersebut dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Bayangkan, untuk satu RUU pada tahun 2012 ini anggarannya mencapai sebesar Rp8,6 miliar. “Tren kenaikan anggaran tersebut tidak berkolerasi dengan kinerja produktivitas anggota DPR di bidang legeslasinya,” kata Sebastian. (kks)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang