(LINGGA POS) – Setelah selama 17 tahun lesap, dan menjadi buronan, Eddy Tansil ternyata diketahui berada di Cina. Buronan kasus korupsi itu ‘melarikan’ diri dari penjara Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Mei 1966 saat sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara. Dia terbukti bersalah menggelapkan uang sebesar 567 juta dolar Amerika Serikat (US$567 juta, atau setara dengan Rp1,5 triliun dengan nilai kurs kala itu, yang didapatnya dari kredit Bapindo melalui Golden Key Group. HARUS SEGERA DITANGKAP. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya dengan 20 tahun penjara, dengan denda Rp30 juta, membayar uang pengganti sebesar Rp500 miliar dan membayar kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) selaku institusi yang berwenang harus dapat bertindak cepat dengan segera menyelesaikan administrasi pemulangan buronan itu ke tanah air. Dikuatirkan, dia yang sudah terlacak berada di negeri tirai bambu itu meloloskan diri ke negara lain. (ant)
17 TAHUN MENGHILANG, TERNYATA EDDY TANSIL ‘NGUMPET’ di CINA
Leave a Comment
Related Post
-
MENPAN-RB : MAAF, USULAN ASN PENSIUN DAPAT RP1 MILIAR ITU SALAH KUTIP
Jakarta, LINGGA POS - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi…
-
AAN KURNIA DILANTIK JOKOWI MENJADI KEPALA BAKAMLA RI
Jakarta, LINGGA POS - Putra asal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga - Provinsi Kepri Laksamana Madya…
-
MENKEU : DANA BOS 2020 NAIK MENJADI RP54,32 TRILIUN
Jakarta, LINGGA POS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah…