17 TAHUN MENGHILANG, TERNYATA EDDY TANSIL ‘NGUMPET’ di CINA

(LINGGA POS)  – Setelah selama 17 tahun lesap, dan menjadi buronan, Eddy Tansil ternyata diketahui berada di Cina. Buronan kasus korupsi itu ‘melarikan’ diri dari penjara Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Mei 1966 saat sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara. Dia terbukti bersalah menggelapkan uang sebesar 567 juta dolar Amerika Serikat (US$567 juta, atau setara dengan Rp1,5 triliun dengan nilai kurs kala itu, yang didapatnya dari kredit Bapindo melalui Golden Key Group.  HARUS SEGERA DITANGKAP.  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya dengan 20 tahun penjara, dengan denda Rp30 juta, membayar uang pengganti sebesar Rp500 miliar dan membayar kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) selaku institusi yang berwenang harus dapat bertindak cepat dengan segera menyelesaikan administrasi pemulangan buronan itu ke tanah air. Dikuatirkan, dia yang sudah terlacak berada di negeri tirai bambu itu meloloskan diri ke negara lain. (ant)

Kategori: MANCANEGARA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.