X

TJAHJO : KASUS KORUPSI DI INDONESIA SUDAH AKUT

 Jakarta, LINGGA POS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam kurun 15 tahun terakhir atau (2001-2016) ribuan kasus korupsi terjadi di Indonesia. “Ini merupakan potret buram tren korupsi di Indonesia. Dari ribuan kasus tersebut, modus praktik korupsi paling banyak terjadi adalah penggelapan sebanyak 514 kasus, penyalahgunaan wewenang 514 kasus dan mark up 399 kasus,” rinci Tjahjo dalam konfrensi pers Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8). Dari data ICW itu, lanjut dia diketahui 77 persen tersangka korupsi berasal dari pemerintah daerah (Pemda). Tercatat misalnya, sepanjang 2017 saja aparat penegak hukum telah menindak 496 Aparatur Sipil Negara (ASN), 30 kepala daerah, !02 kepala desa (Kades), 37 anggota DPRD. Jumlah tersebut tersebar di Pemda, BUMN/BUMD, kementerian dan lembaga (K/L). “Banyaknya kasus korupsi ini menjadi gambaran kita bahwa korupsi sudah akut terjadi, khususnya di Pemda,” ujarnya. Karena itu, tambah Tjahjo pemerintah melalui Perpres Nomor 54 tahun 2018 dibuat sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Perpres ini fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi yang dijabarkan melalui Aksi Pencegahan Korupsi,” tegas Tjahjo. (ph/tp)