X

INI DIA RENCANA PENGENDALIAN BBM

Jakarta,LP(28/2) – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merancang tiga skenario untuk mengendalikan kosumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Usulan ini akan dibahas bersama Komisi VII DPR hari ini, Selasa, untuk kemudian dimasukkan dalam revisi anggaran APBN 2012. Menurut staf Kementerian ESDM, Hadi Purnomo, ketiga hal yang bakal diajukan pemerintah yakni : pembatasan kosumsi, kenaikan harga, serta pemberian subsidi tetap.

Hadi mengatakan, usulan pembatasan kosumsi BBM bersubsidi masih digunakan karena pemerintah terkait menurut Undang-Undang APBN 2012. “Pembatasan ini mendorong pemilik kendaraan pribadi mengkonsumsi bensin subsidi,” ujarnya. Usulan kedua yang menjadi pilihan utama pemerintah adalah menaikkan harga dalam kisaran Rp500 dan Rp1.500 per liter. Pemerintah juga mengkaji kemungkinan adanya kompensasi untuk masyarakat tidak mampu setelah subsidi BBM dikurangi. Selain itu juga dengan menyiapkan rencana pengendalian kosumsi dengan cara pemberian subsidi tetap untuk premium sebesar Rp2.000 per liter.

Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap kenaikan harga BBM tidak lebih dari Rp1.000. “Lebih baik naik daripada dibatasi tidak boleh gunakan Pertamax yang harganya dua kali dari premi,” kata anggota pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, jumat (24/2). Besaran yang paling cocok dalam kenaikan BBM adalah tidak lebih dari Rp1.000. “Ini berpatokan dari hasil konsursium tiga universitas, UGM, ITB dan UI tentang pengaturan BBM,” ujar Tulus.

Nelayan Tetap Dapat Subsidi BBM. Pemerintah memastikan, meskipun harga BBM mengalami kenaikan, tidak akan berimbas langsung kepada para nelayan, khususnya yang menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 gross ton (GT). Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo mengatakan hal tersebut dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin (27/2). “Ini merupakan komitmen pemerintah kepada nelayan dengan tetap memberikan subsidi BBM bagi nelayan. Usaha ini sekaligus sebagai melindungi kerja yang mereka jalankan,” ujar Sutardjo. (arn,tempo)

Categories: LINGGA