SUDAH 3 MENTERI JADI TERSANGKA

Jakarta (LINGGA POS) – Sejak berdiri tahun 2003 sudah ada ratusan politikus yang masuk penjara gara-gara korupsi. Namun, juga sudah terdapat tiga ketua umuw partai politik (parpol) yang diduga bermain dengan proyek-proyek pemerintah dan telah menjadi tersangka. Ketiga ketua parpol itu yang juga nota bene adalah sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II adalah : 1. Luthfi Hasan Ishaaq (Partai Keadilan Sejahtera/PKS). Kasus dugaan korupsi suap impor sapi di Kementerian Pertanian. Dia menjabat sebagai Presiden PKS, dan memiliki 3 isteri. Ia divonir hakim tipikor 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Luthfi dinyatakan terbukti korupsi oleh hakim tipikor dalam kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang. 2. Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat/PD). Menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan sudah ditahan di tahanan KPK dan saat ini sudah memasuki proses persidangan pengadilan tipikor. 3. Suryadharma Ali (Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan/PPP). Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Diperkirakan ada sekitar Rp1 triliun kerugian negara atas perbuatannya. (jd)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.