Jakarta (LINGGA POS) – Sejak berdiri tahun 2003 sudah ada ratusan politikus yang masuk penjara gara-gara korupsi. Namun, juga sudah terdapat tiga ketua umuw partai politik (parpol) yang diduga bermain dengan proyek-proyek pemerintah dan telah menjadi tersangka. Ketiga ketua parpol itu yang juga nota bene adalah sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II adalah : 1. Luthfi Hasan Ishaaq (Partai Keadilan Sejahtera/PKS). Kasus dugaan korupsi suap impor sapi di Kementerian Pertanian. Dia menjabat sebagai Presiden PKS, dan memiliki 3 isteri. Ia divonir hakim tipikor 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Luthfi dinyatakan terbukti korupsi oleh hakim tipikor dalam kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang. 2. Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat/PD). Menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan sudah ditahan di tahanan KPK dan saat ini sudah memasuki proses persidangan pengadilan tipikor. 3. Suryadharma Ali (Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan/PPP). Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Diperkirakan ada sekitar Rp1 triliun kerugian negara atas perbuatannya. (jd)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang