BUPATI LINGGA AKAN PECAT ASN BERMASALAH

image

Dabo, LINGGA POS – Bupati Lingga Alias Wello alias Awe mengaku pihaknya melalui instansi terkait dalam waktu dekat akan memecat aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) dijajaran Pemerintahan Kabbupaten (Pemkab) Lingga karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat atau indispliner dalam menjalankan amanah yang telah dibebankan kepadanya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Tidak tanggung-tanggung, Awe mengatakan akan memecat sebanyak 12 ASN dan termasuk mereka yang saat ini berstatus PTT. Ke-12 ASN tersebut konon akan segera dikeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya.
Mereka dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin dan bahkan diketahui tidak pernah masuk kerja selama berbulan-bulan. Hal itu diketahui saat dilakukan sidak secara intensif di seluruh jajaran SKPD yang ada. “Ada 12 ASN dan juga PTT yang akan kita keluarkan SK pemberhentiannya. Termasuk salah satunya dokter yang semestinya sangat kita butuhkan,” kata Awe, disela-sela temu ramah dengan para Kepala Desa se-Singkep, di Pagoda Indah, Dabo, Selasa (15/3).
Para ASN yang akan dipecat tersebut terdiri dari tenaga guru dan juga tenaga kesehatan atau paramedis yang satu diantaranya adalah dokter. “Namun, disiplin harus kita tegakkan, tidak peduli siapapun orangnya harus ditindak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Awe.

TIDAK KELUAR DAERAH TANPA IZIN. 
Sebelumnya dalam setiap kesempatan Awe juga telah mewanti-wanti kepada para kepala SKPD dan staf agar tidak melakukan kegiatan keluar daerah jika tidak ada izin dari bupati. Ditengarai, masih banyak mereka yang melakukan keluar daerah tanpa diketahui maksudnya sehingga berdampak pada tingginya anggaran untuk hal-hal yang tidak produktif. “Saya minta agar lakukan efisiensi anggaran bagi kepentingan masyarakat. Kurangi perjalanan dinas yang tidak penting, apalagi tanpa ada izin bupati,” tegasnya.  
Bahkan, dia bertekad dan menargetkan agar Kabupaten Lingga pada tahun ini-dimana memang belum pernah mendapatkan-status sebagai salah satu kabupaten dengan mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPKP. (arn/bt/sk)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.