DPRD KABUPATEN TAK LAKUKAN STUDI BANDING, BISA HEMAT RP 3 MILIAR PER TRIWULAN

image

Purwakarta, LINGGA POS – ANGGARAN PEMDA PERLU DIREGULASI.  Pemerintah Pusat perlu melakukan langkah tegas untuk memastikan agar anggota DPRD tidak melakukan studi banding yang tak perlu, sehingga daerah bisa melakukan penghematan sekitar Rp 3 miliar per triwulan. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat membuka kegiatan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten (ADKASI) di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (9/5). “Saya minta para pemimpin dan anggota DPRD Kabupaten di Indonesia tidak lagi melakukan kegiatan bimbingan teknis dan perjalanan dinas yang tak perlu,” kata Mendagri. Pemimpin dan anggota DPRD Kabupaten lanjut dia tidak usah lagi melakukan kunjungan ke luar daerah dengan dalih studi banding, sebut Mendagri dalam siaran persnya.  
Permintaan Mendagri tersebut sekaligus merespon surat yang dikirim Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada Presiden dengan tembusan kepada Mendagri yang mendesak dihapuskannya aturan yang meletakkan biaya perjalanan dinas atau studi banding pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten. Sesuai hasil kajian Dedi, bila aturan itu dihilangkan di DPRD akan terjadi penghematan anggaran setidaknya sebesar Rp 2 – Rp 3 miliar per triwulan.   

PERJALANAN DINAS ADALAH PEMBOROSAN. 
Sementara Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPP0D) Robert Endi Jaiweng mengatakan langkah penghematan anggaran Pemda melalui pengereman jumlah kunjungan kerja merupakan salah satu item yang menyumbang terjadinya pemborosan anggaran Pemda,” ujarnya.   
Agar lebih mengikat,dia menyarankan semestinya Pemerintah Pusat menyusun suatu perangkat regulasi yang bisa memaksa agar Pemda termasuk DPRD bisa lebih selektif dalam menyusun anggaran perjalanan dinas. Dalam regulasi itu juga hendaknya melampirkan ancaman sanksi serta Pemerintah Pusat harus melakukan pengawasan secara ketat terkait implementasi regtulasi tersebut.  

ADKASI SETUJU. 
Ketua ADKASI Lukman Said mengapresiasi arahan Mendagri dan akan memasukkan poin penting paparan Mendagri dalam Rekomendasi Publik Nasional yang digelar hingga 11 Mei 201o tersebut. “Pola kebijakan anggaran dengan penghapusan perjalanan dinas tidak akan menghilangkan kemitraan antara DPRD Kabupaten di Indonesia,” kata Lukman. (re/bc)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.