INGIN TAHU GAJI PRESIDEN FIFA INFANTINO PER TAHUN?

(LINGGA POS) – Presiden Federation Internasionale de Football Association (FIFA) atau organisasi sepakbola dunia periode 2016-2019 saat ini dijabat oleh Gianni Ifantino (45) seorang pengacara dari Brig di kawasan Valais, Swiss — yang nota bene hanya berjarak kurang dari 10 kilometer — dari kampung halaman Sepp Blatter, yang digantikannya. Ifantino baru saja menandatangani kesepakatan gaji dengan FIFA tepatnya Rabu (31/8) lalu. Ia telah menjabat sebagai Presiden sejak 26 Februari 2016. Berapa gaji yang akan diterimanya per tahun sebagai Presiden FIFA? Diluar fasilitas transportasi (mobil), biaya sewa tempat tinggal dan tunjangan bulanan sebesar 2.040 dolar Amerika Serikat (US$), ia akan menerima gaji sebesar US$ 1,53 juta atau setara Rp 20,3 miliar per tahun!
Sebelumnya kesepakatan gaji itu sempat terkendala disepakati pada Februari lalu menyusul protes dari Ketua Panel Audit FIFA Domenico Scala, yang minta agar gaji Presiden FIFA itu seharusnya lebih kecil dibanding dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang kini dijabat oleh Jerome Valcke.

Sebagai perbandingan, sewaktu FIFA dikomandoi oleh Sepp Blatter dan Sekjennya ketika itu Jerome Valcke, keduanya menerima masing-masing sebesar US$ 3 juta dan US$ 2 juta namun mereka masih menerima bonus masing-masing US$ 20 juta untuk setiap penyelenggaraan Piala Dunia (World Cup).

SEKJEN US$ 1,32 JUTA.

Sementara Sekjen FIFA yang mendampingi Infantino saat ini, Fatma Samoura yang juga telah menandatangani kesepakatan kontrak tersebut, akan menerima gaji pokok US$ 1,32 juta per tahun. Seperti diketahui, Blatter dan Valcke telah dipecat FIFA atas tuduhan dugaan korupsi dan saat ini tengah diinvestigasi oleh jaksa federal Swiss. (aqsa leonardo rahardian/rol/berbagai sumber)

Kategori: OLAHRAGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini: gaji presiden fifa, Gaji presiden fi, gaji ketua fifa, gaji presiden fifa, sekjen fifa yg botak

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.