IKP KEPRI NAIK 3 POIN

dok: batamtoday.com

Tanjungpinang, LINGGA POS – Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia 2017 di Provinsi Kepri yang ditaja oleh Dewan Pers bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (STISIPOL) Raja Haji, Tanjungpinang, menyebut Indeks Kebebasan Pers di Kepri naik tiga poin. Hasil survei tersebut diuji dan dibahas kembali dalam Focus Discussio Group (FGD) IKP Indonesia 2017 yang dipandu peneliti dari Dewan Pers Dian Andi dan anggota Pokja Pengaduan Dewan Pers Rustam F. Mandayun dengan dihadiri para informan ahli dari berbagai latar belakang antara lain peneliti ilmiah IKP Dewan Pers Andi Nur Aziz, para peneliti lokal berasal dari P3M STISIPOL Raja Haji Shahril Budiman dan Raja Dachroni, pemilik media siber Sigit Rahmat, Komisioner KPH Kepri Henky, Komisioner KPAI Kepri M. Faizil, Humas Pemko Batam Elzy, para wartawan dan juga perwakilan organisasi profesi wartawan. “Tahun ini angka kebebasan pers kita di Kepri naik tiga poin dibanding tahun lalu,” kata Koordinator Peneliti IKP Kepri Zamzam A. Karim dalam sesi FGD yang digelar di Hotel Comport, Sabtu (8/9-2018). LEBIH BAIK. Dalam simpulan FGD tersebut para informan ahli menyampaikan pandangan dan pengetahuan mereka mengenai pers dan kebebasan pers khususnya di Kepri dan menilai IPK Kepri lebih baik dibanding pada tahun sebelumnya. IPK Indonesia 2017 merincinya dalam tiga kategori yakni lingkungan Fisik Politik sebesar 78,21 persen, lingkungan Ekonomi 73,71 persen dan lingkungan Hukum 80,50 persen. (ras/btc)

Kategori: IPTEK, KEPRI, LINGGA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.