RIBUAN HEKTAR HUTAN LINGGA RUSAK PARAH

Dabo,(LP) – Ribuan hektar hutan lindung di Kecamatan Singkep, Lingga dibabat hingga nyaris gundul. Hutan itu akan disulap menjadi area pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Pantauan di lapangan, sepanjang jalan antara Dusun Air Merah- Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, terlihat rusak parah. Sebagian besar hutan itu dibabat masyarakat dengan dalih membuka lahan perkebunan yang disponsori pihak pengusaha.

Anggota Komisi I DPRD Lingga, M Nur mengatakan demam kelapa sawit yang melanda Lingga telah menginfeksi, sehingga merusak hutan-hutan di Lingga. Ribuan hektar kawasan hutan telah mendapatkan izin pelepasan atau pinjam pakai dari Kemenhut. Usulan yang diajukan sebagian besar untuk perkebunan dan pertambangan. Namun Pemda belum mengeluarkan izinnya.

Menurut dia, bagi investor, pembangunan perkebunan di atas lahan hutan memang menarik. Daya tarik pertama adalah setelah mendapat izin pemanfaatan kayu (IPK) sebuah perusahaan dapat menebang habis kawasan tersebut dan menjual kayunya, lalu prospek perkebunan kelapa sawitnya sendiri. Mantan Kades Marok Kecil ini mengatakan, pembabatan hutan lindung di Resang dan Remik, Desa Marok Kecil disponsori oleh perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut.

“Kita punya data, berapa banyak warga yang sudah ambil uang sama bos PT itu. Lahan-lahan hutan yang sudah dibabat itu diambil langsung oleg pihak perusahaan. Ada bukti kwitansi pengambilan uang dan forma Surat tanah yang ditandatangani aparat desa setesetempat. Jadi ini semua dimanipulasi seolah-olah lahan kebun, tetapi sebenarnya adalah hutan lepas. Banyak yang tekait dengan ini,” kata M Nur.

Sementara itu Humas PT SSP, Sis, mengatakan perusahbn telah mengantongi IPPK kawasan Hutan dari Kementerian. Namun pihaknya masih terganjal izin daerah. “Izin kita seluas 18 ribu hektar untuk kelapa sawit. IPP-nya sudah ada,” katanya. (hk)

Kategori: LINGGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini: lingga post

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.