USKUP CANTERBURY : JILBAB ITU PILIHAN MUSLIMAH

London, (LP) – Uskup Canterbury, Rowan Walkin percaya, jilbab adalah pilihan pribadi Muslimah. Melalui jilbab itu, mereka mencoba untuk memperlihatkan identitasnya dalam masyarakat yang berbeda. “Jilbab merupakan bentuk penegasan identitas seseorang akan keyakinan yang dianutnya,” kata Rowan, yang belum lama ini mengundurkan diri sebagai uskup, seperti dikutip Onislam.net Selasa (3/4). Rowan mempertanyakan pandangan negatif terhadap perempuan yang menggunakan jilbab atau cadar. Menurutnya, pandangan itu tak terlepas dari apa yang disebut sterotip negatip. “Ini yang keliru,” katanya. Pernyataannya bukanlah yang pertama, pada 2006 dia sempat mengingatkan pemerintah Inggris untuk menerapkan aturan yang melarang pengenaan jilbab, sebab hal itu akan berdampak negatif secara politik.

Seperti diberitakan, saat ini terdapat 2.869.000 Muslim di Inggris (4,6 persen) dari total populasi. Jika dibanding dengan Muslim diseluruh daratan Eropa, masih relatif kecil. Inggris berada di posisi ketiga. Sementara Perancis di posisi kedua dengan 3.574.00
Muslim dan pertama Jerman dengan jumlah Muslim mencapai 4.119.000 (5 persen).

Pramuka Inggris Luncurkan Seragam Muslimah.
Asosiasi Pramuka Inggris telah meluncurkan pakaian seragam khusus untuk pramuka Muslimah yang bergabung di organisasi itu. Seragam itu berupa pakaian hoodie dan kaos lengan panjang dan dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan Pramuka seperti meluncur dan memanjat.

Kepala Asosiasi Pramuka Inggris, Bear Grylis mengemukakan alasannya dalam meluncurkan pakaian seragam pramuka Muslimah dan mengatakan hal itu untuk adaptasi dengan berbagai komunitas. Pakaian itu dirancang oleg desainer Inggris, Sarah Ellenany, 27 tahun. Dibanding dengan anggota laki-laki, anggota perempuan telah meningkat sebanyak 88 persen atau 66.576.000 Muslim tahun lalu. (hm, republika) (arn)

Kategori: MANCANEGARA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.