DPRD KEPRI MINTA DBH MIGAS 40 PERSEN

Tanjungpinang, (LP) – DPRD Kepri minta pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil (DBH) Migas yang dikuras dari bumi kawasan Natuna dan Anambas sebesar 40 persen. “Kami minta DBH 40:60 dengan perincian 40 persen untuk daerah penghasil dan 60 persen untuk pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi. Saat ini, kata dia bagian Kepri dari pengelolaan kekayaan alam itu hanya sekitar 15 persen saja.

“Hingga saat ini kami tidak pernah diberikam data riil berapa banyak minyak dan gas yang dikelola. Namun, menurut perhitungan kami dana sekitar Rp1 triliun yang diberikan kepada Kepri belum ada 15 persen dari keseluruhan hasil pengolahan,” katanya. Ditambahkan, ini berarti nilai itu belum adil. Karena di daerah penghasil seperti Papua dan Aceh, pembagian untuk daerahnya jauh lebih besar. “Kami akan memperjuangkan agar DBH untuk Kepri bisa lebih besar,”ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI asal Kepri, Harry Azhar Aziz mengatakan, pemerintah pusat telah menganggarkan dari DBH minyak dan gas bumi untuk Kepri sekitar Rp1 triliun. “DBH tersebut sudah ditetapkan dalam APBN-P. Angka pastinya saya lupa. Tapi sekitar Rp1 triliun untuk Kepri,” kata Harry. Kata dia, angka itu meningkat dari sebelummya karena dipengaruhi kenaikan harga minyak dunia. Sementara APBN-P menetapkan asumsi harga minyak dunia naik 15 dolar AS (dari 90 dolar AS menjadi 105 dolar AS) per barel.

Karena penerimaan negara dari minyak dan gas bumi meningkat, DBH untuk daerah penghasil juga akan bertambah. Persentase kenaikan harga minyak dunia, kata dia, sekitar 16,6 persen. Dengam dasar itu dia memperkirakan kenaikan DBH untuk Kepri adalah sekitar 14 persen. “Ini karena dikurangi jumlah ‘lifting’nya yang belum berkurang,” terang Harry. (rasn,ant)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.