KADES PENUBA DITUNTUT TRANSPARAN

Penuba (LP) – Permasalahan yang terjadi antara Kepala Desa (Kades) Penuba dengan warganya adalah akumulasi yang sudah cukup lama tersumbat dan dari bentuk kepekaan warga terhadap tindak tanduk Kadesnya yang telah diamanahkan selaku pengayom dan pelindung masyarakat yang dipimpinnya. “Karena kedaulatan yang tertinggi adalah ditangan rakyat,” ujar Ahmad Baharuddin, 58, tokoh masyarakat desa Penuba, yang juga Sekretaris KUD Penuba, menanggapi adanya tuntutan warga, agar Kades Penuba Dwi Abdi, dapat menjelaskan dengan transparan tentang penggunaan dana kepedulian terhadap masyarakat (DKTM) yang diterima dari dua perusahaan tambang, dan dana Alokasi Anggaran Desa (ADD), yang selama ini terkesan adanya kejanggalan penggunaanoya dan tidak transparan kepada warga.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Kades dan warganya yang juga dihadiri pihak Babinsa, Kapolpos, BPD, para Kadus, RW/RT, dan perangkat desa serta undangan lainnya di Aula Kantor Desa Penuba, Rabu (4/4). Semula pertemuan itu adalah untuk pembagian dana insentif untuk Kadus, BPD, Ketua RW/RW yang akhirnya berkembang pada masalah yang cukup krusial, yakni penggunaan dana DKTM dan ADD oleh Kades yang selama ini tidak jelas alokasi dan realisasinya. Warga menuntut pertanggungjawaban Dwi Abdi dan minta dia menjelaskan secara terbuka dan transparan kepada warga, kemana saja dana yang diterima tersebut digunakan.

Diketahui, atas kesepakatan bersama sebelumnya, untuk dana DKTM yang diperoleh sebesar Rp2500 per ton, masing-masing dialokasikan Rp1000 untuk kesejahteraan masyarakat, Rp1000 untuk pembangunan desa dan Rp500 untuk operasional desa. Ini berlaku sejak Januari-Juni 2011 (periode I), sementara untuk Juli-Desember 2011 (periode II), khususnya DKTM belum diserahkan perusahaan.

Ketua BPD Zamir HM Ali atas nama warga meminta Dwi Abdi menjelaskan kemana saja dana DKTM itu dipergunakan, juga dana ADD dari Pemkab Lingga yang juga tidak diketahui dipakai untuk apa. Hal ini dinilai tidak jelas peruntukkannya, padahal dana yang diterima cukup besar.

Senada dikatakan Ketua RT Dusun I Penuba M Rais MY, dia minta Kades merincikan dana operasionak desa yang sebesar Rp500 dari nilai R2500 per ton yang diberikan perusahaan atau sekitar Rp50 juta, juga tidak ada pertanggungjawabannya dari Kades. “Kami minta Kades menjelaskan kemana dana tersebut dialokasikan. Kedua dana tersebut semestinya tidak digabung menjadi satu. Harus dipisahkan. Berapa yang digunakan dari DKTM dan berapa yang digunakan dari ADD,” kata M Rais. Sumber menyebutkan kedua dana tersebut seluruhnya sekitar Rp500 juta.

Menanggapi tuntutan warganya, Dwi Abdi berkilah bahwa selama ini dia cukup transparan. “Untuk surat kesepakatan DKTM yang di luas sepengetahuan saya, saya tidak bisa tanggapi dan kalau semua bukti harus ditunjukkan, bahkan terkait dana operasional Kades harus dirincikan, inikan tidak relevan,” katanya. Sementara Sekdes Penuba Syafri tidak memberikan tanggapan yang memuaskan dan terkesan saling tuding dengan Kades. “Kita akan terus mendesak Kades agar dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang diterima. Karena ini adalah hak warga yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan untuk pembangunan desa Penuba. Jadi bukan digunakan untuk kepentingan pribadi Kades sendiri,” pungkas Ahmad. (arn,ab,bt)

Kategori: LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.