ABAIKAN SENGKETA, ZUMI ZOLA BANGUN PULAU BERHALA

Muara Sabak, (LINGGA POS) – Bupati Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, Zumi Zola Zulkifli menegaskan, rencana pembangunan Pulau Berhala tetap berlanjut meski daerah itu tengah dilanda sengketa status kepemilikan dengan Provinsi Kepri.

“Rencana pembangunan tetap seperti awal, tidak ada perubahan. Hanya saja menunggu hasil keputusan Mahkamah Agung (MA), apalagi tim dari Pemprov Jambi, tengah mengajukan gugatan terkait kasus kepemilikan Pulau Berhala,” ujar Zumi, yang mantan artis dan pemain sinetron ini, di Muara Sabak, ibukota Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Minggu (22/4).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemprov Jambi dengan Pemkab Tanjabtim beberapa waktu lalu. Pemkab Tanjabtim pada 2012 mengalokasikan dana sekurangnya Rp1,2 milyar, ditambah alokasi dana Pemprov Jambi untuk percepatan pembangunan pulau yang berjarak sekitar 40 mil dari Kabupaten Tanjabtim itu.

Bupati juga menghimbau masyarakat Jambi pada umumnya, tidak terprovikasi atas putusan MA yang membatalkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2011 yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah Kabupaten Tanjabtim. “Itu hanya mengabulkan gugatan judicial review yang diajukan Pemprov Kepri. Kita tunggu saja upaya kami (Jambi), memperjuangkan kembali status Pulau Berhala,” kata Zumi.

Seperti diketahui pada 16 Februari 2012, MA resmi mengabulkan gugatan yang dilayangkan Pemprov Kepri atas Permendagri Nomor 44 Tahun 2011, status Pulau Berhala selama dua dekade terus menuai polemikkepemilikan antara kedua belah pihak.

Pulau yang juga dikenal dengan sebutan Pulau Hantu ini, tepatnya berada di perbatasan antara Provinsi Jambi dan Provinsi Kepri. Atau berada di Semenanjung Berhala dilepas laut Cina Selatan yang dihuni oleh sekitar 52 Kepala Keluarga (KK) dan hanya sekitar 3 KK saja ber- KTP Jambi.

Pada rapat paripurna DPRD Linggga dan Pemkab Lingga untuk pengesahan Ranperda Pemekaran Kecamatan dan Desa di Kantor DPRD Lingga, Selasa (10/4) , Pulau Berhala bersama Pulau (desa) Marok Kecil telah ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan dengan nama Kecamatan Singkep Selatan, melengkapi 3 kecamatan lainnya yang telah disahkan oleh DPRD Lingga. (jk,republika)

Kategori: KEPRI, LINGGA, NASIONAL Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.