EKSPLORASI BAUKSIT BANYAK BERHENTI

Bintan (LINGGA POS) – Pengetatan aturan ekspor bahan tambang mentah ke luar negeri sudah berlaku awal Mei. Hingga saat ini belum ada satupun perusahaan tambang di Kabupaten Bintan yang tembus izin ekspor. Aktivitas tambang saat ini ini berhenti total. Artinya perusahaan tamcng bauksit belum ada yang mengantongi dokumen kelengkapan syarat ekspor yang dikeluarkan Kementerian ESDM, jelang ditetapkannya kran ekspor hasil tambang dalam bentuk bahan mentah.

” Kapan mulai ekspor lagi belum jelas. Saat ini memang berhenti total. Kami cuma lakukan pembersihan hasil galian dan servis alat berat. Kalau di perusahaan ini, pekerjanya ada sekitar 200-an,” kata Arus Barus, Humas PT Wahana Suksesindo Utama, Bintan.

Pengusaha Tambang Tengah Penuhi Persyaratan Ekspor.
Kadis Distamben Bintan, Wan Rudi Iskandar mengakui, beberapa perusahaan tengah ajukan permohonan izin dan rencana kerja mereka ke Kemen ESDM. Pihaknya, kata dia akan ikut membantu bahan-bahan yang diperlukan untuk perizinan dan sebagainya. Pemerintah akan melakukan penghentian total hasil tambang dalam bentuk bahan mentah pada 2014, seperti tertera dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012. Pemerintah memberikan persyaratan ekspor hingga batas waktu itu namun dengan pengenaan bea keluar sebesar 20 persen (sebelumnya 7 persen). Termasuk mengurus sertifikat clean and clear, dinyatakan sudah tidak mempunyai masalah dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM, melunasi kewajiban membayar pajak dan bukan pajak (PNBP). menyampaikan rencana pengolahan dan pemurnian seperti pembangunan smelter (pabrik pengolahan bahan mentah tambang) dan menandatangani pakta integritas untuk tidak mengekspor mineral mentah setelah 2014.

“Kalau untuk pembangunan smelter di Bintan, PT BCP yang akan membangunnya dengan beberapa perusahaan termasuk investor dari China, menggunakan nama PT Bintan Alumina,” pungkas Rudi.

Di Lingga Juga Stop.
Dari pantauan LINGGA POS di kawasan Lingga juga berlaku hal yang sama, salah satunya PT Bintan Telaga Jaya yang hanya melakukan eksplorasi lokal dan PT Hermina Jaya dalam masalah penggantian manajemen. Seperti diketahui, sudah puluhan perusahaan tambang bauksit mengantongi izin usaha penambangan bauksit di kawasan Lingga yang seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lingga, ironisnya pihak Pemkab Lingga dalam RWR-nya telah menyediakan lahan hampir 80 persen dari luas daerah ini untuk izin tambang. (jk,tnc,kc)

Kategori: KEPRI, LINGGA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.