TUNGGAKAN PELANGGAN PLN LINGGA Rp495 JUTA

Dabo, (LINGGA POS) – Dalam kurun waktu yang terbilang tidak terlalu lama, pelanggan PLN Ranting Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, menunggak tagihan pembayaran aliran listrik. Tak tanggung-tanggung, besarnya tunggakan tersebut mendekati setengah milyar rupiah atau tepatnya sebesar Rp495 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Manajer PLN Ranting Dabo, Muhammad Hosen saat meninjau mesin baru pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di Setajam, Dabo Singkep seperti dikutip dari laman Tribun, Selasa (5/6).

“Total hutang pelanggan di sini (Dabo,red) mencapai Rp495 juta, dengan lembar tagihannya sebanyak 3.980 lembar. Tunggakan tersebut hingga akhir Mei 2012 lalu. Ada yang menunggak sampai tiga bulan dan ada juga hingga empat bulan,” kata Hosen.

Untuk peningkatan pelayanan dan kebutuhan masyarakat pengguna listrik di Lingga, PLN Rantin Dabo telah memesan lagi sebanyak lima mesin baru yang dipasok dari Tanjungpinang. Mesin tersebut berdaya 685 kilowat dengan beban puncak sebesar 3,1 Megawat, dan ini sesuai dengan kebutuhan kosumsi aliran listrik di kota Dabo dan sekitarnya. Saat ini di daerah Dabo dan sekitarnya terjadi pemadaman bergilir. Nantinya jika kelima mesin baru telah terpasang, keadaan akan kembali normal. “Kita juga dalam hal ini mengantisipasi datangnya bulan suci Ramadhan yang akan tiba tidak berapa lama lagi,” imbuhnya. (arn,tnc)

Kategori: LINGGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.