Daik, (LINGGA POS) – DPRD Lingga, meminta kepada aparat hukum terkait agar segera mengaudit anggaran di APBD Lingga tahun 2011. Menyusul adanya temuan yang dilaporkan oleh Bupati Lingga dalam sidang paripurna mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PADri pos-pos lainnya, PAD yang sah sebesar 189,61 persen dan yang terendah bersumber dari pendapatan pajak daerah 76,26 persen. Dana pembangunan/pendapatan transfer target Rp463.347.764.961 pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi Rp475.547.762.614 atau 102,63 persen, transfer pemerintah pusat 589.380.653 atau mengalami kenaikan sekitar 164,70 persen dari target sebelumnya sebesar Rp12.500.000.000.
Dalam penjabaran APBD Lingga tersebut tertulis PAD sebesar Rp16.053.000.000. “Jadi kita mengalami defisit lebih kurang empat milyar rupiah. Untuk itu kita minta KPK segera mengauditnya, agar jelas persoalannya,” tegas Rudi.
Dirincikan, persentase realisasi sumber pendapatan terbesar yang berasal dan Pemerintah (PP) Nomor 60 yang juga mengatur mengenai pungutan di sekolah. “Dalam Permen baru ini kami tegaskan lagi tentang pungutan, lanjutan atau revisi dari PP 60,” kata Nuh, Selasa malam kemarin, di Gedung Kemendikbud, Jakarta.
Ia menegaskan lahirnya Permen baru ini karena ada aturan dalam PP 60 lainnya target Rp65.930.985.000 terealisasi Rp15.985.374.000 atau 24,25 persen. Transfer pemerintah provinsi pada 2011 target Rp10.841.558.069 terealisasi Rp17.175.143.891 atau 158,42 persen pendapatan yang sah target Rp24.314.965.000 realisasi Rp16.209.976.666 atau 66,67 persen. Dengan demikian total target pendapatan Rp576.935.273.030 terealisasi Rp543.507.637.824 mencapai 94,55 persen. (syk,hk)