KPU Lingga tetapkan nomor urut

LinggaPos Sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Wabup Kabupaten Lingga yang dilaksanakan pada hari Sabtu (20/3) di Kantor KPU Daik Lingga pukul 08.30 s/d 10.30 WIB.

Tiga pasang peserta telah memperoleh nomor urut masing-masing, yakni:

  1. Usman Taufik – Hanafi Ekra
  2. Daria – Abu Hasyim
  3. Saptono – Rudi

Sementara itu dikonfirmasi Lingga Pos, Effendi dadri KPU Lingga mengatakan pasangan keempat yakni Agung W – Azam Awang dinyatakan gugur sebagai peserta karena sampai batas waktu toleransi KPU tanggal 12/3 2010 pukul 00.00 WIB pasangan ini tidak dapat memenuhi berkas persyaratan sesuai pasal 9 dan 10 KPU, maka dengan demikian pasangan tersebut dinyatakan gugur.

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.