PEREKAMAN DATA e-KTP DI LINGGA SIGNIFIKAN

Dabo, (LINGGA POS) – Pelaksanaan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berlangsung signifikan. Demikian dikatakan Kadisdul Capil Lingga, M Idrus. Hingga Kamis (5/7) sudah menyelesaikan sebanyak 10.084 orang wajib e-KTP yang direkam.

Mengacu pada target yang dipatok pemerintah pusat melalui Kemendagri, pelaksanaan perekaman data e-KTP sudah harus selesai seluruhnya pada 31 Oktober 2012.

Sekretaris Disduk Capil Lingga, Ajis MY mengatakan, dari 77.766 wajib KTP di Lingga, saat ini sudah terekam sebanyak 10.084 orang. “Kami mulai pada 25 Juni lalu dan hanya sekitar sepuluh hari sudah 10.084 orang yang direkam,” kata Ajis kemarin. Kata dia secara keseluruhan pelaksanaan rekam E-KTP berjalan lancar dan tidak ada kendala. Terkecuali beberapa kali tidak adanya jaringan atau gangguan listrik namun secara umum dapat dilaksanakan dengan baik oleh petugas register.

Disduk Capil Lingga menargetkan perekaman bisa memenuhi target, yakni sebanyak 66.722 orang dari 77.766 orang warga yang wajib KTP. “Kami himbau agar warga yang sudah menerima undangan segera datang. Apabila ada perubahan data, dapat segera mengurusnya agar nanti ketika e-KTP, sudah selesai,” tukasnya.

Sebelumnya, M Idrus mengatakan, kegiatan ini terus dilakukan, utamanya di daerah yang jauh dan sulit terjangkau. “Kita mengirim petugas sebanyak dua orang. Bagi warga yang berada di luar daerah kita tetap tunggu asalkan tidak melebihi tenggat waktu tersebut.

Sementara untuk para pendatang bisa melakukan perekaman data e-KTP di Lingga, jika sudah memenuhi persyaratan, dan bersedia menjadi warga Lingga,” kata M. Idrus. Namun, dia optimis perekaman bisa selesah tepat waktu.

Dari data LINGGA POS, sejak di mulah pada 2010 lalu, hingga 2012 (Juni) data e-KTP secara nasional sudah terekam sebanyak 102 juta orang dari target 172 juta orang. (jk,sc,hk,bpc)

Kategori: LINGGA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.