DANA TUNJANGAN PNSD LINGGA TAHUN 2012 Rp 12,5 MILIAR

Dabo,
(LINGGA POS) – Ketua Komisi III DPRD
Lingga, Rudi Purwonugroho
mengatakan, daerah (Pemkab Lingga,
red) telah menyiapkan dana tunjangan
guru pada tahun anggaran 2012
sebesar Rp12,5 miliar. Adapun
tunjangan tersebut berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan
(Permenkeu) RI Nomor 34/
PMK.0712012 tentang Pedoman Umum
dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru
kepada pemerintah daerah provinsi/
kabupaten/kota di seluruh Indonesia. –
“Dana sebesar itu antara lain
digunakan untuk kenaikan gaji pokok
guru PNSD tahun 2012. Ada beberapa
gaji guru yang meningkat secara
berkala sehingga untuk tahun ini kita
akan mengusahakan pengusulan
penerima tunjangan profesi guru
sesuai gaji pokok yang diterimanya,”
kata Rudi. Guru-guru tersebut ada
yang naik gaji berkala, sehingga nilai itu
untuk pembayaran kekurangan
tersebut. Setelah diklarifikasi ke
provinsi ternyata penerima tunjangan
profesi guru itu untuk PNS tetap, maka
itu kewenangan kabupaten. Kalau
sebaliknya, non PNS itu kewenangan
provinsi. – Karena itu, lanjut dia,
penyaluran dana tunjangan profesi
guru PNSD dari rekening kas umum
negara ke rekening kas umum daerah
untuk triwulan I minggu terakhir Maret
2012, triwulan II minggu terakhir Juni
2012, triwulan III minggu terakhir
September 2012 sementara triwulan IV
minggu terakhir November 2012, di
mana prosedur tersebut telah di atur
oleh Permenkeu tersebut. – “Untuk
pemerintah daerah melaksanakan
pembayaran tunjangan profesi guru
PNSD kepada guru masing-masing
yang sudah harus diterima satu bulan
setelah penyalurannya,” lanjutnya.
Bahkan, untuk pelaksanaan
pembayaran triwulan I sudah
dilakukan kemarin, hanya sedikit
terkendala karena ketersediaan dana di
Bank Riau Dabo Singkep dan Bank Riau
Daik, Lingga. Begitu juga soal insentif
guru, selama ini tidak ada persoalan
berarti. (hk)

Kategori: LINGGA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.