APBD PERUBAHAN KEPRI, DANA GAJI DITAMBAH Rp38 MILIAR

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – DPRD Kepri akhirnya menyetujui penambahan anggaran untuk gaji PNS dan PTT Pemprov Kepri 2012, sekitar Rp38 miliar. “Sebenarnya bukan penambahan, tapi awalnya telah dianggarkan di APBD murni Kepri 2012. Tapi belum diambil,” kata anggota Komisi IV DPRD Kepri Bidang Kesra Wirya Putra, usai pembahasan KUA PPAS RAPBD Perubahan Kepri 2012, kemarin. – Dalam penganggaran APBD murni 2012, kata dia, gaji pegawai dianggarkan sekitar Rp205 miliar. Anggaran ini untuk keseluruhan gaji mulai dari kepala daerah, pejabat, pegawai dan PTT. Dalam perjalanannya, ternyata hingga Juli 2012, pengeluaran gaji pegawai ini mencapai Rp245 miliar. “Kemarin itu, dewan kembali menyetujui penambahan sekitar Rp38 miliar lagi,” terang Wirya. – Seperti diberitakan, anggota Banggar DPRD Kepri Ahars Sulaiman mengatakan, penerimaan Kepri 2012 hanya bertambah Rp43 miliar. Di anggaran perubahan, di mana pendapatan asli daerah terbesar Kepri bersumber dari pajak kendaraan dan balik nama kendaraan. – Sebagian besar anggaran itu, ujarnya, dialokasikan untuk pembayaran gaji PNS dan PTT pada Oktober-Desember 2012. Pengalokasian anggaran untuk PNS dan PTT pada anggaran perubahan disebabkan alokasi anggarannya pada anggaran murni tak mencukupi. – Sementara Kepala Bappeda Kepri Robert Iwan Loriaux menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji PNS dan PTT pada Oktober 2012 tidak lebih dari Rp59 miliar, sedangkan untuk insentif guru sekitar Rp40 miliar. Sedangkan penerimaan Pemprov Kepri pada anggaran Perubahan (APBD P Kepri 2012) bertambah sebesar Rp143 miliar. “Ini sudah mencukupi,” ujar Robert. (bp)

 

Kategori: IPTEK, LINGGA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.