Daik, (LINGGA POS) – Diperkirakan September 2012, seluruh SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga sudah akan menggunakan mesin absensi sidik jari. Mesin absensi sidik jari tersebut telah disalurkan kepada masing-masing satuan kerja terkait pada Juli 2012 lalu. Hanya saja untuk operasional penggunaannya secara serentak, masih menunggu Surat Edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga. – “Mesin absen sidik jari telah disalurkan kepada seluruh SKPD pada awal Juli lalu. Namun pengoperasian penggunaannya masih menunggu surat edaran (SE) dari Sekda Lingga,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lingga, Syamsudi kemarin. – Kata dia, penggunaan mesin absensi sidik jari sangat penting, utamanya untuk meningkatkan disiplin para PNS khususnya di Pemkab Lingga serta untuk meminimalisir kecurangan pegawai nakal, sehingga praktik titip tandatangan pada absensi biasa (manual) tidak terjadi lagi. Hal inilah yang menjadi dasar, serta masukan saran dari berbagai pihak sehingga BKD Lingga kembali menganggarkan pengadaan mesin absensi ini dalam APBD Lingga 2012, yang sebelumnya telah dianggarkan dalam APBD P Lingga 2012. Seperti diketahui anggaran untuk pengadaan mesin absen sidik jari ini menghabiskan dana sebesar Rp300 juta. – Menurut Syamsudi, pihaknya saat ini sedang membahas draf acuan Surat Edaran penggunaan mesin absensi sidik jari di jajaran Pemkab Lingga. “Nanti akan segera kita ajukan ke Pemkab Lingga,” pungkasnya. (arn.tpp)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang