KASUS RTLH LINGGA DITANGANI JAKSA

Dabo, (LINGGA POS) – Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Abuzanar menyebutkan, kasus 4 rumah program RTLH yang belum selesai dikerjakan, saat ini sudah ditangani Kejari Dabo Singkep. Karena itu pihaknya tidak melakukan tindakan apapun terkait kasus itu. “Setahu kita kasus itu (RTLH) sudah ditangani kejaksaan. Aturannya, jika suatu kasus sudah ditangani kejaksaan, polisi tidak dibenarkan menyelidiki lagi kasus yang sama. Untuk lebih jelasnya, coba tanya ke kejari-lah,” kata Abu, yang dihubungi akhir pekan lalu.

Kejari Dabo, Joko Susanto yang dihubungi melalui hpnya tidak menjawab, meskipun sudah berkali-kali, begitu juga melalui sms, tidak ada balasan. Sementara Sekretaris LSM BNM Lingga Al Amin mengatakan, RTLH yang belum siap dikerjakan dan masih terbengkalai di Desa Limbung, perlu diselidiki, serta ada kejelasan dalam program RTLH tersebut. “Penegak hukum harus turun tangan menyelidiki kasus RTLH ini. Tujuannya untuk menghindari adanya asumsi publik yang menilai jangan-jangan dalam pelaksanaan perkara ini mengendap begitu saja,” katanya. Alasan perlunya diselidiki kasus ini juga untuk mengetahui apa kendala dan duduk perkaranya. Karena setelah diselidiki instansi terkait maka akan diketahui ujung pangkal pokok persoalannya. “Di Lingga ini banyak sekali kasus korupsi yang dipeti-es-kan. Mengapa, karena yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan, tapi tidak jelas bagaimana endingnya,”katanya.

Sebelumnya, Kades Limbung Andi Mulya mengatakan, terbengkalainya -pengerjaan empat unit RTLH di Dusun Centeng, Desa Limbung, Kecamatan Lingga, karena terkendala material (papan) yang belum dikirim penggesek (pembuat papan), padahal, uang untuk pembelian papan ke penggesek sudah dibayar lunas. Namun papannya yang diminta belum juga dikirim ke Limbung. “Kita punya kwitansi pembayarannya. Semua uang sudah kita serahkan agar kekurangan papan untuk empat unit rumah secepatnya diselesaikan,” kilah Andi, tanpa menyebutkan berapa jumlah uang yang disetor kepada penggesek. Kata dia, jumlah yang dibutuhkan untuk empat unit RTLH yang terbengkalai itu sekitar 6 ton. Penggesek menjanjikan akan menyediakan kayu pesanannya usai lebaran. Tapi hingga dua minggu setelah lebaran belum dikirim. “Sebenarnya, jumlahnya 9 ton. Tapi untuk meringankan beban penggesek, saya coba menutupnya 3 ton,” jelas Andi.

Seperti diketahui, sebanyak 44 rumah yang menerima program RTLH di Desa Limbung mendapatkan jatah perbaikan dari daerah setempat. Dari ke empatpuluhempat unit yang menerima, tercatat hanya 40 unit yang siap dan sudah ditempati pemiliknya. Padahal sesuai jadwal, proyek sharing antara Pemprov Kepri dengan Pemkab Lingga ini, pengerjaannya sudah harus selesai pada 2012. (hk)

Kategori: KEPRI, LINGGA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.