Khazanah Melayu : BAHASA MELAYU LAYAK JADI BAHASA INTERNASIONAL

Jakarta, (LINGGA POS) – Bahasa Melayu dianggap layak menjadi bahasa internasional dan digunakan secara luas dalam pergaulan dunia. Hal itu didasari oleh banyaknya penutur bahasa Melayu, yang mencapai hingga ratusan juta orang di dunia.

Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Ravik Karsidi mengatakan, penutur bahasa Melayu atau yang berakar dari bahasa Melayu saat ini sekitar lebih dari empatratusjuta orang. “Dan 245 juta diantaranya di Indonesia,” kata Ravik, di sela seminar internasional “Masa Depan Bangsa Melayu di Tengah Krisis dan Perubahan Politik Global,” di kampus UNS, Ahad (2/9).

Ravik mengatakan, adanya pendapat yang mengatakan bahasa Melayu layak jadi bahasa internasional, merupakan salah satu hasil kesimpulan dari penelitian bersama UNS Surakarta dan Universiti Utara Malaysia dalam lima tahun terakhir. Hanya dia mengakui, butuh perjuangan ekstra keras agar warga dunia bisa menerima usulan itu, terutama harus giat melobi PBB dan menunjukkan bahasa Melayu layak mendapat pengakuan sebagai bahasa internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Naib Canselor Universiti Utara Malaysia Mohamed Mustafa Ishak mengatakan, bahasa Arab saja, yang memiliki 90-100 juta penutur bisa menjadi bahasa internasional. “Dari segi penutur, sudah layak,” katanya.

Namun, penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa internasional sangat tergantung pada kekuatan ekonomi bangsa Melayu itu sendiri. Jika bangsa Melayu dapat memberikan dampak besar bagi perekonomian global, bahasa Melayu punya peluang jadi bahasa internasional. Ravik juga mengakui bahwa banyaknya penutur hanya menjadi salah satu syarat. Syarat lainnya agar diterima internasional adalah bangsa Melayu harus mampu bersaing secara ekonomis dan memiliki daya tawar yang kuat untuk memperjuangkannya. “Kamiberharap negara ASEAN dapat bersatu dan memperjuangkannya secara bersama,” ujarnya.

Meski pun masih butuh perjuangan panjang, Mustafa Ishak mengatakan, paling tidak bahasa Melayu bisa digunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan antara bangsa Melayu, misalnya antara Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam. (ukky primartantyo,tic)

Kategori: KOLOM Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.