KPU VERIFIKASI DOKUMEN 34 PARPOL

Jakarta, (LINGGA POS) – Partai politik (parpol) yang lolos tahapan awal diberi kesempatan melengkapi kekurangan dokumen yang ada sampai 29 September 2012. KPU mengumumkan 12 dari 46 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 tak lolos di Pemilu 2014 berdasarkan uji dokumen administrasi partai.

Ke- 12 partai yang tak lolos itu adalah : Partai Pemuda Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pelopor, Partai Republiku Indonesia, Partai Islam, Partai Aksi Rakyat, Partai Merdeka, Partai Patriot, Partai Barnas, Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia, dan Partai Matahari Bangsa.

Menurut anggota KPU Ida Budhiati, dalam tahapan selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi atas 17 dokumen yang telah diserahkan parpol yang lulus tahap awal. Dalam tahapan yang diumumkan Senin (10/9), parpol diminta untuk menyerahkan 17 berkas dokumen, seperti Surat Pendaftaran, Salinan Berita Negara RI yang menyatakan parpol tersebut terdaftar sebagai badan hukum, Surat Pernyataan Memiliki Pengurus dan sebagainya.

Dalam tahapan selanjutnya parpol diwajibkan segera menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) seperti disyaratkan Undang-Undang. KPU sendiri akan masuk ke tahap selanjutnya (verifikasi administrasi 17 dokumen yang diserahkan). Apabila berdasarkan hasil verifikasi KPU ditemukan adanya dokumen administrasi partai yang bermasalah, maka partai masih diberi kesempatan untuk memperbaikinya hingga 23 September 2012.

Menurut Ida, kebanyakan partai yang tidak lolos persyaratan administrasi itu adalah partai kecil yang sudah mengikuti pemilu beberapa kali dan juga sudah berganti-ganti nama, malah beberapa tercatat sudah bergabung dengan partai lain.

Seperti diketahui dari sebanyak 17 dokumen yang disyaratkan oleh KPU termasuk diantaranya softcopy daftar nama anggota parpol paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada setiap Kabupaten/Kota. (arn,bsc)

Kategori: NASIONAL Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.