DPRD LINGGA SEGERA BAHAS PEMEKARAN 13 DESA

 Daik, (LINGGA POS) – DPRD Lingga akan segera membahas rencana pemekaran sebanyak 13 desa baru di Kabupaten Lingga. Penyerahan draf pemekaran desa-desa tersebut dari eksekutif akan dilakukan pekan depan. “Ya, Senin depan (17/9) kalau tidak ada halangan draf rencana pemekaran ketigabelas desa baru akan diserahkan Pemkab Lingga kepada DPRD Lingga untuk segera dipelajari dan dibahas,” kata anggota Komisi I DPRD Lingga Syamsirwan, Rabu (12/9). Kata dia, setelah draf pemekaran itu diserahkan, pihaknya akan melakukan pembahasan. “Paling lama satu bulan sudah bisa kita sahkan. Kita gesa agar bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tambahnya tanpa merinci desa-desa dari wilayah mana saja yang akan dimekarkan. – Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Pemkab Lingga Baduar Heri mengatakan, pemekaran desa perlu dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta agar dapat semakin memperpendek rentang kendali. “Ada tiga belas desa yang rencananya diusulkan untuk dimekarkan yang drafnya akan kita serahkan kepada DPRD Lingga, senin nanti. Termasuk yang terakhir mengajukan dari Desa Benan, Kecamatan Senayang. Jika nanti terlaksana maka pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan menjadi lebih baik,” jelas Baduar. – Ditambahkannya, bahwa mengenai syarat dan ketentuan pemekaran sebuah desa yang diusulkan, pada prinsipnya semuanya sudah lengkap. “Usulan desa dan kelurahan yang akan dimekarkan itu, intinya berasal dari masyarakat sendiri serta bersama kepala desa, – serta kecamatan tentunya dengan memperhatikan berbagai aspek seperti jumlah penduduk, batas-batas wilayah dan kriteria lainnya yang disyaratkan dalam perundang-undangan,” pungkasnya. (syk,hk)
Kategori: KOLOM, LINGGA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.