INILAH 5 TIPE MODUS KORUPSI DI INDONESIA

 Jakarta, (LINGGA POS) – Sebagian besar tindak pidana korupsi (tipikor) yang merugikan negara berkaitan dengan APBN dan APBD. Hal itu dipaparkan Juru bicara KPK, Johan Budi, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/9). Ada lima tipe korupsi yang mengemuka di negara yang konon berdasarkan hukum ini sejak 2004.

Tipe-tipe korupsi tersebut, adalah pertama, berkaitan dengan pengadaan barang-barang dan jasa. “Lebih dari 60 persen yang ditangani KPK pengadaan barang-barang dan jasa,” kata Johan. Ini yang paling lumrah dan mudah terjadi. Korupsi tipe ini masih konvesional. “Bukan yang benar-benar canggih. Di sana seperti mark up (penggelembungan harga) dan penyalahgunaan wewenang,” kata dia. – Kedua, korupsi yang berupa pungli oleh pejabat pejabat atau penyelenggara negara. Ketiga, korupsi terkait perizinan. Ini biasanya terjadi transaksi pemberian uang negara kepada bupati-bupati atau pejabat-pejabat daerah terkait penerbitan izin-izin tertentu. Kekuasaan para penyelenggara negara untuk menandatangani perizinan tersebut, jelas Johan, cenderung dibayar dengan uang. KPK saat ini berencana meneliti fenomena banyaknya perizinan yang diberikan para bupati menjelang Pilkada. “Ini biasanya seperti perizinan tambang, seperti kasus Bupati Buol. “Ini versi KPK yang perlu dibuktikan di persidangan,” imbuhnya.

Keempat, tipikor yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran. Korupsi tipe ini kerap ditemukan di daerah-daerah. Para pejabat di sana mengelola APBD seolah-olah itu uang mereka sendiri. “Ada di sebuah kabupaten, kita temukan pejabat mengambil APBD itu dikamuflase konvesional , dipakai untuk kepentingan pribadi, beli rumah, menikah lagi, ongkos pilkada dia, misalya biaya menjamu tamu sampai Rp500 juta-Rp1 miliar,” tambahnya.

Dan tipe yang kelima, adalah yang berupa korupsi suap menyuap. Tipologi korupsi suap menyuap ini mulai bergeser. Sekarang suap tidak hanya dilakukan antara pengusaha dan pemerintah (penguasa,red), melainkan jugag antara legeslatif dengan eksekutif. Dia mencontohkan kasus dugaan suap penyusunan APBD Kota Semarang 2012 yang menjerat Walikotanya Soemarmo Hadi Saputro dan sejumlah anggota DPRD Kota Semarang. Modusnya, terjadi perselingkuhan antara eksekutif dan legeslatif untuk memuluskan pembahasan rencana APBD. “Mirip yang terjadi di Riau, bahas Perda agar Perda diloloskan,” ujarnya.

Johan memprediksi, modus yang digunakan para pelaku korupsi akan berkembang. Demikian juga dengan para pelakunya. Sejauh ini menurut dia, para pelaku tipikor di KPK semakin beragam, pengusaha, pejabat pemerintahan pusat dan daerah, anggota dewan, jaksa, hakim, mantan menteri, komisioner KPU, ataupun para artis dari A-Z. (kc)

Kategori: KEPRI, KOLOM, NASIONAL Tags: ,
Topik populer pada artikel ini: modus korupsi apbd

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.