UNESCO BERI PENGHARGAAN PRESTISIUS KEPADA INDONESIA

Palangkaraya, (LINGGA POS) – Indonesia meraih penghargaan aksara King Sejong 2012 dari Badan Dunia untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO). Penghargaan diberikan, karena Indonesia mampu menekan jumlah penduduk tunaaksara (buta huruf) dewasa dari 15,4 juta jiwa pada 2014 menjadi 6,7 juta jiwa saat ini.

Direktur Kantor UNESCO di Jakarta, Hubert Gijzen, di sela-sela penyerahan Aksara King Sejong, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (16/9) menyatakan, ia sangat gembira Indonesia mampu meraih penghargaan prestisius itu. “Indonesia meraih penghargaan prestisius. Atas nama UNESCO, saya mengucapkan selamat, terutama kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesi, M. Nuh,” ujar Hubert. – Selain menekan angka tunaaksara, Indonesia juga mampu melampaui target jumlah tunaaksara pada 2012 di Indonesia sebanyak 7,7 juta jiwa namun bisa ditekan 1 juta jiwa lebih banyak. Hubert mengatakan, Indonesia mencapai kemajuan dalan penanganan tunaaksara. “Perkembangan yang diraih Indonesia bisa dikatakan setara dengan negara-negara maju. Tapi situasi di negara-negara lain lebih mudah tuntas mengingat yang wilayahnya kecil,” ujarnya.

Indonesia mempunyai lebih dari 17.000 pulau. Kondisi itu tentu saja membuat Indonesia memiliki banyak daerah terpencil. Meski demikian, Indonesia mampu mendorong tingkat keberaksaraan menjadi lebih baik. Keberaksaraan adalah dasar bagi masyarakat untuk belajar menjadi fundamental pendidikan, dan hasil dari pembangunan. Intinya, tutur Hubert, keberaksaraan adalah kunci untuk mengakses informasi dan mengambil keputusan.

“Keberaksaraan juga bisa mengangkat taraf hidup dan membuat status individu menjadi lebih baik. Keberaksaraan pula yang menimbulkan pemahaman mutualisme dan mendorong perdamaian dunia,” ujar Hubert. (kc)

Kategori: ENTERTAIN, KEPRI, MANCANEGARA, NASIONAL Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.