BPK TEMUKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp8,92 TRILIUN

Jakarta, (LINGGA POS) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp8,92 triliun atau 3.976 kasus dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah pada semester I-2012.

Ketua BPK Hadi Poernom mengatakan, BPK telah memeriksa 622 objek pemeriksaan, yakni 527 objek pemeriksaan keuangan, 14 objek pemeriksaan kinerja, dan 81 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Menurut Hadi, hasil pemeriksaan BPK mengungkap, 13.105 kasus senilai Rp12,48 triliun.

“Sebanyak 3.976 kasus senilai Rp8,92 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan,” ujarnya dalam rapat paripurna DPR, dengan agenda penyerahan hasil pemeriksaan semester I-2012, Selasa hari ini (2/10).

Sisanya, sebanyak 9.129 kasus senilai Rp3,55 triliun adalah karena penyimpangan administrasi, ketidakhematan, ketidakefektifan, serta kelemahan sistem pengendalian internal (SPI).

BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas LKPP 2011. Sedangkan sebanyak 66 LKKL memperoleh opini WTP. Jumlah ini meningkat dari 55 LKKL pada semester I-2011. (tn)

Kategori: KEPRI, KOLOM, NASIONAL Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.