DPR-PEMERINTAH SEPAKATI PROVINSI KALUT

Jakarta, (LINGGA POS) – DPR dan pemerintah mengabulkan 5 dari 9 calon daerah otonomi baru (DOB). Keputusan itu disambut sejumlah masyarakat Papua Barat dengan menari adat daerah tersebut, Tumbu Tanah. Betapa tidak dari 5 DOB yang dikabulkan tersebut 2 diantaranya adalah pemekaran Provinsi Papua Barat. “Dari usulan 9 DOB lobi antara Komisi II, Mendagri dan DPD RI, menyepakati 5 DOB,” kata Ketua Komisi II, Agun Gunanjar Sudarsa, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/10). Agun menyebut 5 DOB baru itu adalah Provinsi Kalimantan Utara (Kalut), Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat) dan Kabupaten Pesisir Barat (Lampung). Mendagri Gamawan Fauzi langsung menyetujui DOB tersebut. Selanjutnya ke-5 DOB baru itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR, pada 25 Oktober 2012. Menurut Mendagri, mengenai rencana pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan di Ranah Indo Jalito belum bisa disetujui pada tahun ini, pasalnya rencana itu belum masuk dalam pengusulan DOB. Hingga akhir tahun ini ada 19 DOB yang diusulkan, tapi untuk pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, belum masuk kelompok itu. “Masih ada 9 DOB dalam pembahasan dan nanti akan disesuaikan dengan kriteria Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007,” kata Gamawan. Ketua DPRD Papua Barat Josep J. Auri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Pansus DOB baru yang telah memasukkan 2 kabupaten Papua Barat. “Dengan kesepakatan ini provinsi dan kabupaten harus mendukunp pemerintah, kami DPRD Papua Barat harus mendukung Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya. Ia yakin, masyarakat kedua kabupaten di Papua itu menyambut keputusan tersebut dengan suka cita. (andhini/mtv,ich)

Kategori: KEPRI, NASIONAL Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.