GN-PK KEPRI RILIS NAMA-NAMA MANTAN NAPI di KEPRI yang JADI PEJABAT

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Bola panas, menyusul pengangkatan Azirwan, mantan napi korupsi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri mulai menggelinding liar. Ditengarai di Provinsi Kepri, terdapat sekurangnya empatbelas mantan napi kasus korupsi yang justru kembali diangkat menjadi pejabat atau menduduki posisi strategis di pemerintahan daerah dalam lingkungan Provinsi Kepri. Metro TV, Minggu (21/10) malam, menyebutkan, Gubernur Kepri HM Sani, akan memberikan keterangan pers, atas masalah pengangkatan Azirwan tersebu pada hari ini, Senin (22/10).

Data dari LSM Gerakan Nasional-Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Provinsi Kepri menyebutkan nama-nama mantan napi yang diangkat kembali menjadi pejabat di Provinsi Kepri antara lain, Batam : RUSLI RUSLAN, mantan napi korupsi saluran air (drainase), diangkat menjadi Kabid Perencanaan Fisik dan Prasarana Bapeko, Pemko Batam. Di Tanjungpinang, R. FAISAL YUSUF, mantan napi kasus pembangunan gedung serba guna Pemko Tanjungpinang, diangkat menjadi Kepala Badan Perizinan Terpadu Pemko Tanjungpinang. Di Karimun : YAN INDRA, mantan napi kasus ganti rugi lahan PT Saipem, saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karimun.

Di Natuna : SENAGIP dan YUSRIZAL keduanya mantan napi kasus DBH Migas APBD Natuna 2007, Senagip saat ini menjabat Kepala Kantor Kesbang Linmas Natuna. Di Kabupaten Lingga : Di sini hampir semua mantan napi diangkat kembali memegang jabatan strategis (8 orang), sebut saja, ISKANDAR IDERIS, mantan napi kasus korupsi pembangunan dermaga Rejai 2010, diangkat menjadi Kepala Dinas PU Lingga bersama TOGI SIMANJUNTAK mantan napi kasus yang sama, diangkat sebagai Kepala Satpol PP. DEDDY ZULFRIADI NOOR, mantan napi proyek pencetakan sawah di Desa Kuala Raya, Singkep Barat diangkat menjadi Kadistanbun Lingga dan SULARSO, ABK-nya kasus yang sama diangkat sebagai Kabid Ketahanan Pangan Lingga. JABAR ALI, mantan napi kasus proyek swakelola di Disdikpora Lingga, diangkat menjadi Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Lingga. Kemudian BADOAR HERRY, mantan napi kasus narkoba dan korupsi semasa menjabat Bendahara Setdakab Lingga diangkat sebagai Kabag. Tapem Setdakab Lingga, M. RIDWAN, mantan napi kasus Bimbel Kabupaten Lingga, diangkat sebagai Kepala UPTD Kecamatan Singkep, NURMADIAH, mantan napi kasus pemalsuan tandatangan di Disdikpora Lingga diangkau menjadi Sekretaris Dishub dan Kominfo Lingga.

Koordinator GN-PK Kepri, Muhammad Fajri, seperti dirilis Tribun Batam, Jumat (19/10) menyatakan keheranannya atas pengangkatan mantan napi tersebut oleh kepala daerahnya.
Karena meskipun telah terbukti bersalah secara hukum melakukan tindak pidana korupsi, namun mereka malah terkesan “dilindungi” dan justru diangkat memegang jabatan strategis di daerahnya tersebut. “Hendaknya bisa diambil kebijakan tegas atas para pejabat (yang mantan napi) tersebut,” tegas Fajri. (arn,tb)

Kategori: KEPRI Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini: Mantan napi pemprov kepri

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.