Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Ketua Forum Himpunan Mahasiswa Lingga (HML) Tanjungpinang Siswandi mengatakan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi unjukrasa (demo) ke kantor Bupati Daik Lingga, di Daik. Hal ini dilakukan mengingat hingga saat ini terkesan para petinggi Pemkab Lingga tetap bersikeras mempertahankan kedudukan pejabat PNS mantan narapidana (napi) yang diangkat kembali di posisi strategis (struktural) di lingkungan Pemkab Lingga. Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terakhir, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/4329/SJ tertanggal 29 Oktober 2012 tentang larangan PNS mantan napi menduduki jabatan strategis. SE tersebut telah dikirimkan Kemendagri kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.
Diketahui, di lingkungan Pemkab Lingga saat ini ada 7 orang PNS mantan napi yang justru telah diangkat kembali menduduki jabatan struktural tersebut. Ada apa gerangan sehingga Bupati Lingga tetap ngotot mempertahankan mereka? “Sebab, jika Pemkab Lingga tetap bertahan tidak menurunkan para pejabat itu maka yang terkena imbasnya adalah masyarakat Lingga sendiri,” kata Siswandi seperti dirilis Tanjungpinang Pos, Senin (12/11).
Kata dia, kondisi pembangunan di Lingga akan semakin terpuruk, mengingat PAD Lingga yang masih kecil dan sangat tergantung pada pemerintah pusat. Apalagi, Mendagri mengultimatum tidak akan mengucurkan DAU dan DAK, yang selama ini telah dipasok cukup signifikan ke daerah ini.”Bisa-bisa APBD Kabupaten Lingga hanya cukup untuk membayar gaji dan tunjangan PNS atau anggota DPRD-nya saja. Jangan sampai gara-gara mempertahankan tujuh orang itu, seluruh masyarakat Lingga yang menjadi korban,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta kesadaran dari ketujuh orang PNS mantan napi tersebut legowo mengundurkan diri, seperti yang dilakukan Azirwan, mantan Kadis DKP Pemprov Kepri yang secara gentleman mengundurkan dirinya dari jabatan tersebut terkait polemik yang cukup menyita halaman mass media itu. “Ya, itu pun kalau mereka masih punya rasa malu,” imbuh mahasiswa Stisipol Raja Haji, Kota Tanjungpinang ini. Lebih jauh dia mengatakan, untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dan semangat pemberantasan korupsi, hal itu perlu segera dilakukan. “Kami yakin, masih banyak PNS lainnya yang punya prestasi, integritas, kompeten, jujur dan bersih serta kredibel untuk menduduki jabatan strategis itu,” pungkasnya. (rasn,tp)