71 KASUS KORUPSI DIVONIS BEBAS HAKIM TIPIKOR DI DAERAH

Jakarta, (LINGGA POS) – Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 71 kasus korupsi yang divonis bebas oleh hakin pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah. Data itu didapat hingga akhir November 2012. “Vonis bebas pada 71 Kasus korupsi tersebut terjadi di 15 pengadilan tipikor yang mencakup 14 daerah selain Jakarta,” ungkap peneliti bidang hukum ICW, Febri Diansyah, Sabtu kemarin. Sebanyak 71 vonis bebas dijatuhkan hakim tipikor yang tersebar antara lain di Medan, Jambi, Padang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Manado, Yogyakarta. “Sebelum pengadilan tipikor ada, dulu fenomena vonis bebas ini belum terlalu marak. Namun, dengan dilakukannya eksaminasi kita berharap ini bisa berkurang. Kita harus evaluasi putusan vonis bebas yang telah dijatuhkan kepada para koruptor itu,” ujarnya. Selain eksaminasi, ICW juga akan memprofilkan ulang 84 hakim tipikor di 14 daerah yang memberikan vonis bebas kepada koruptor ini untuk kemudian disampaikan hasilnya kepada Komisi Yudisal (KY). Hal ini sebagai bentuk dorongan koreksi dan evaluasi terhadap profil hakim pengadilan tipikor.

“Profiling ini dimaksudkan untuk mengetahui rekam jejak dari tiap hakim yang menangani kasus korupsi sehingga bisa dijadikan pertimbangan dalam evaluasi putusan yang dibuat,” tegasnya. Diharapkan dengan adanya langkah ICW ini bisa mendukung upaya KPK dalam memberantas tuntas korupsi. ICW saat ini juga terus mendesak kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi. – Dirinci ICW, pada 2012 ini saja telah terjadi 285 kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,22 triliun dan menyeret sebanyak 927 tersangka, diantaranya 474 pejabat daerah. (arn,tts,mdk)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.