PEMKAB LINGGA TERIMA PENGHARGAAN DARI MENDAGRI

Daik, (LINGGA POS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga yakni Bupati Lingga H. Daria, Ketua DPRD Lingga Kamaruddin Ali dan Kepala Disdukcapil Lingga menerima penghargaan dari Mendagri Gamawan Fauzi karena dinilai sukses melaksanakan program perekaman e-KTP se Provinsi Kepri. Diakui Idrus pihaknya telah menerima penghargaan sebagai daerah (kabupaten) tercepat dalam penyelesaian perekaman e-KTP itu pada bulan November 2012 sempena berlangsungnya kegiatan Rakornas Kependudukan di Jakarta. Ini adalah merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat Lingga dalam pelaksanaan perekaman e-KTP.

Apalagi mengingat secara geografis daerah ini memiliki tingkat kesulitan yang tinggi karena terdiri dari pulau-pulau yang tersebar di lima kecamatan. Menurut Idrus, per 13 November lalu presentase perekaman e-KTP di wilayah Lingga telah mencapai angka 88,15 persen. Dia optimis, sesuai jadwal yang ditentukan terakhir dari Kemendagri, akhir Desember ini telah selesai minimal 90 persen. “Target pemerintah pusat untuk Lingga perekaman e-KTP berjumlah 66.722 ribu jiwa dari sebanyak 76.000 jiwa lebih penduduk yang wajib KTP,” kata Idrus. Ditempat terpisah Kamaruddin Ali mengatakan, keberhasilan proses perekaman e-KTP di Lingga merupakan cermin keberhasilan semua pihak terkait dan tentu saja kepedulian yang tinggi dari masyaraka Lingga sendiri. “Ini tentu sangat menggembirakan bagi kita semua, apalagi mengingat progran perekaman e-KTP ini adalah program nasional yang memang harus kita dukung sepenuhnya,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Lingga meminta agar Disdukcapil Lingga segera memperbaiki adanya dugaan KTP ganda di Lingga, yang seperti dilansir Kemendagri mencapai 5.000 lebih KTP ganda. “Disdukcapil agar memperbaiki data kependudukan, agar nantinya penambahan kursi DPRD Lingga bisa terwujud,” kata Daria usai menyerahkan data agregat kependudukan (DAK) kepada KPUD Lingga, Kamis (6/12). DAK yang diserahkan Pemkab Lingga itu terdata sebanyak 97.600 jiwa. Padahal Lingga digadang-gadang akan dapat menambah 5 kursi lagi dari 20 kursi DPRD saat ini atau menjadi 25 kursi pada 2014. Sebelumnya data penduduk wilayah Lingga disebutkan sebanyak 102.000 lebih. Jika tak mencapai minimal 100.000 sesuai yang disyaratkan UU, maka penambahan kursi DPRD di Lingga tak bisa terwujud. (arn,hk,tp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.