KPK TETAPKAN 3 ZONA PENCEGAHAN KORUPSI

Jakarta, (LINGGA POS) – KPK membuat rencana strategis (renstra) dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor). Renstra hingga 2023 itu dilakukan dengan melakukan pola pengintegrasian pendekatan progresif, dan pencegahan. Ketua KPK Abraham Samad, di Jakarta, Jumat (7/12) mengatakan, ada tiga fokus bidang penindakan, yaitu korupsi dibidang ketahanan pangan, bidang ketahanan energi dan bidang pajak dan bea cukai.

Menurut dia, tiga fokus ini dilakukan karena pihaknya sadar, tak semua kasus korupsi bisa ditangani. Tiga fokus ini menjadi ‘national interest’ KPK. “KPK ingin merumuskan national interest sebagai fokus dalam pemberantasan korupsi. Karena tidak yakin KPK tangani semua kasus korupsi yang masuk. Makanya kami buat national interest ketahanan pangan, ketahanan energi dan pajak serta bea cukai. Kenapa revenue, kita lihat pendapatan APBN kita sekitar 48 persen berasal dari pajak. Kalau pajak bisa dikelola dengan baik, bisa menutup potensi kebocoran,” katanya. Dengan peningkatan melalui tiga zona itu, Samad berharap pola tersebut dapat memberikan peningkatan atau tambahan bagi negara. “KPK dalam hal ini tidak hanya mengandalkan pendekatan yang refresif, tapi juga pencegahan. Kami harapkan korupsi yang bisa dilakukan pencegahan selanjutnya ditindaklanjuti dengan sistem pencegahan korupsi di lembaga kementerian, non kementerian, dan daerah,” tambahnya. Sementara Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan, pertemuan antara pimpinan KPK dan Presiden SBY, salah satunya membahas sistem dan mekanisme pencegahan tipikor di lembaga negara. “Salah satu yang disampaikan KPK kepada presiden dalam pertemuan itu adalah terkait kajian dan informasi tentang sistem dan mekanisme pencegahan korupsi di lembaga negara, baik itu pemerintah, legeslatif dan lainnya. Kajian itu lebih dititikberatkan pada aspek pencegahan,” terang Djoko. (mi/li,mtv)

Kategori: NASIONAL Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.