SIDIK 1 KASUS KORUPSI POLRI DAPAT Rp208 JUTA

Jakarta, (LINGGA POS) – Pada tahun depan, Polri akan mengalokasikan sebesar Rp208.000.000,- untuk menangani 1 kasus korupsi. Selain itu, profesionalisme para penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) di Bareskrim Polri juga akan ditingkatkan melalui pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri. “Inilah langkah kami dalam memberantas korupsi,” ujar Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution dalam diskusi refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (26/12-2012). Anggaran penanganan kasus tipikor di polisi memang tak sebesar institusi penegak hukum lain, lanjut Saud. Kata dia, sepanjang 2012, Polri telah menangani sebanyak 304.835 kasus kejahatan umum atau konvensional (per November 2012). Jumlah tersebut turun dari penanganan kasus serupa di 2011 yang mencapai 4.818 kasus. Polri juga telah menangani 7.171 kasus kejahatan transnasional (per November 2012), yang mengalami penurunan dibanding penanganan serupa pada tahun lalu yang mencapai sebanyak 8.571 kasus. Selain itu, polisi juga menangani sebanyak 3.844 kasus terkait kekayaan negara. (tc)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.