KINERJA KPK dan KORUPSI di INDONESIA (Bag. 2)

oleh : INTAN PERMANASARI

Walaupun masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap dan juga hukuman yang dijatuhkan pada pelakunya masih ringan, tidak sebanding dengan kerugian keuangan negara dan rakyat banyak. Padahal, uang korupsi yang nilainya tidak sedikit itu (hingga triliunan rupiah) bila digunakan dengan benar, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta perbaikan fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Karena itu, menurut penulis upaya pemberantasan korupsi di negara ini harus lebih serius, konsisten, terarah dan terorganisir dengan baik, agar bisa memutuskan rantai korupsi itu secara tuntas. Tentu, diperlukan keberanian, tekad yang kuat, kerja keras melalui kerjasama antar pihak terkait, meskipun memang proses akhirnya sangat tergantung kepada kinerja KPK itu sendiri. Sebagai pemimpin, ketua KPK harus dapat mengkoordinasikan, mendelegasikan dan mengatur seluruh anggotanya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan kewenangan yang jelas kepada jajarannya. Sementara untuk perekrutannya, harus diseleksi dengan sangat ketat termasuk karakter dan personal calon yang bersangkutan. Dibutuhkan kerjasama yang solid, terorganisir dengan baik dan didukung keahlian yang handal, bersih, jujur, berani dan tegas dari dalam tubuh KPK sehingga dapat melakukan tugas pengawasan maupun penyidikan berbagai kasus tipikor.

Dengan membangun sistem seperti tersebut di atas, maka akan mempermudah dan sekaligus memperkuat KPK dalam penyelesaian tipikor. Supaya kinerja KPK dapat maksimal, tentu para awak KPK harus memiliki SDM, dengan keahlian sesuai bidang yang diamanatkan kepadanya. Jumlah personil yang memadai untuk terhindar dari kelebihan beban kerja individual dari berbagai penanganan kasus dan dengan demikian produktivitas kerja dapat ditingkatkan. Perlu pula segera dilakukan perekrutan untuk menambah jumlah personil dan atau melakukan pelatihan-pelatihan kepada anggotanya. Sebaiknya anggota KPK tidak hanya ada di pusat namun tersebar di seluruh provinsi sehingga lebih intensif dalam penanganan kasus. Anggota KPK yang berkedudukan di daerah secara berkala diadakan mutasi dengan personil yang berbeda-beda di suatu daerah agar terhindar dari praktik kongkalikong antar pihak tersebut. (jk,artkl)

Kategori: KOLOM Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

One Response to "KINERJA KPK dan KORUPSI di INDONESIA (Bag. 2)"

  1. kinerja belum maximum

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.