PARPOL YANG KORUPSI

Jakarta, (LINGGA POS) – Partai politik (parpol) di negeri ini telah menjadi sarang koruptor. Buktinya, banyak politikus dari hampir semua parpol dimasukkan dalam kamar berjeruji besi alias hotel prodeo.

Pada 2004, puluhan politikus dari PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP telah menjadi pesakitan dan menginap di sana karena terbukti menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Pada 2012, politikus Partai Demokrat (PD) M. Nazaruddin divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus suap Wisma Atlet. Masih di tahun itu, politikus PAN Wa Ode Nurhayati divonis bersalah, juga oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam kasus suap dana pembangunan infrastruktur daerah (DPID). Awal 2013, Angelina Sondakh, politikus PD, divonis bersalah terbukti menerima suap proyek pembangunan Wisma Atlet dan proyek sarana universitas. Dia divonis 4,5 tahun.

Sejumlah “anggota dewan yang terhormat” lainnya baik di DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/kota telah dan sedang bermasalah di KPK. Sebagian menyandang gelar tersangka dan sudah menjadi terdakwa. Begitu banyaknya politikus yang melakukan korupsi, memunculkan dugaan bahwa korupsi bukan lagi perbuatan perorangan, melainkan sudah menjadi tindakan institusional parpol. Dugaan itu kian kuat karena korupsi kini tak hanya dilakukan kader partai di level bawah, tapi juga oleh pengurus inti, bahkan pucuk pimpinan partai.

Dan yang terakhir, KPK menjadikan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka karena diduga terlibat suap impor daging. Bisa dikatakan korupsi pada era reformasi lebih buas daripada Orde Baru (Orba). Di masa Orba, perilaku korupsi terjadi pada lingkaran eksekutif dan orang-orang tertentu. Namun, di era kini, korupsi sudah bersimerajalela di parlemen dan parpol. Bak menikamkan mata pisau bertubi-tubi, parpol di era reformasi ini kerap menghujat habis perilaku korup zaman Orba. Kini, parpol-parpol itu justru mulai merasakan mata pisau itu melukai dirinya sendiri.

Boleh jadi, semakin mendekati Pemilu, kian banyak saja politikus dan petinggi partai terlibat korupsi. Mereka biasanya berdalih pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan KPK sebagai upaya merusakkan citra partainya menjelang Pemilu 2014. Kita perlu mengingatkan, agar parpol tidak memandang itu sebagai pembelaan diri. Publik percaya KPK tidak memiliki agenda politik untuk mengungkapkan korupsi parpol. Agenda KPK hanyalah demi pemberantasan korupsi. Daripada menuding balik kesana-kesini, mereka lebih baik melakukan pembenahan internal partainya. Misalnya, dengan tidak menjadikan kader korup sebagai caleg. Parpol lebih baik melakukan introspeksi politik, jangan-jangan sistem pemilu yang mereka bangun melalui UU di parlemen adalah sistem pemilu berbiaya mahal yang ujung-ujungnya, berimplikasi untuk menyebabkan korupsi. (arn,mtv).

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.