(LINGGA POS) – Aktivis Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, dr Hakim Sorimuda Pohan menyatakan, nikotin (yang terdapat dalam rokok/tembakau) sebenarnya adalah “raja” diantara zat adiktif lainnya seperti kopi, heroin, morfin, atau ganja. “Dari banyak zat adiktif yang paling ringan seperti kopi, kemudian mariyuana, alkohol, heroin, morfin dan ganja. Tapi kalau rokok yang mengandung nikotin, seseorang bisa terjebak dengan zat adiktif lainnya,” ujar Hakim di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (20/3).
Mantan anggota Komisi IX DPR RI itu menyatakan zat adiktif adalah zat yang menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Bila sudah kecanduan, kepenggunaannya, maka zat adiktif itu akan menyebabkan seseorang uring-uringan, halusinasi atau “sakau”.
Hindari Rokok.
Hal yang sama juga terjadi pada pecandu minuman kopi. Sehari saja dia tidak minum kopi yang mengandung kafein, maka pecandu kopi itu akan uring-uringan atat sakau meskipun dalam skala relatif ringan. Namun semakin tinggi zat adiktifnya, maka tingkat sakaunya juga akan semakin tinggi. “Misalnya, perokok sering merasa tidak lengkap kalau merokok tidak ditemani minuman kopi. Kalau tidak begitu, maka kecanduannya semakin tinggi,” tambahnya. Ada pula persepsi yang mengatakan minum kopi adalah untuk menghilangkan atau mengikis nikotin dalam rokok. Rokok Mengandung 6.000 Bahan Kimia. Dari kecanduan merokok pula seseorang bisa mengenal ganja, kemudian mengosumsi alkohol, lalu heroin dan morfin. Namun, orang seringkali lupa bahwa rokok, adalah candu yang paling kuat. Disebutkan Hakim, hal itu sama sekali tidak benar karena rokok itu diketahui mengandung 6.000 bahan kimia dan 63 diantaranya adalah zat karsinogenik, yang bisa mengakibatkan kanker. “Perokok merasa mendapat inspirasi setelah mereka merokok karena dalam keadaan sakau saat tidak merokok. Karena dalam kondisi sakau itulah mereka merasa bisa berkonsentrasi semu. Sakau itu sebenarnya yang mengganggu munculnya inspirasi,” terang Hakim. (abdi susanto,l6)