DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA INSENTIF GURU DI DISDIKPORA LINGGA MULAI DISELIDIKI

Daik, (LINGGA POS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga mulai menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif guru, staf dan penjaga sekolah Tahun Anggaran (TA) 2012 yang terjadi di Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda (Disdikpora) Lingga. Di duga dana insentif yang seluruhnya berjumlah sekitar Rp400 juta tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum di insitusi pendidikan tersebut. Hasil sementara penyelidikan, pihak Kejari Lingga menemukan bahwa dana insentif itu ada yang telah diberikan kepada guru penerima, namun bervariasi besarannya, dan juga ada yang tidak menerima hak mereka baik guru-guru di tingkat SD, SMP maupun SMA di Lingga dan di duga kuat memang telah terjadi penyalahgunaan peruntukan dana insentif tersebut. “Ada yang menerima penuh, ada yang menerima setengah dan ada yang namanya tertera dalam daftar penerimaan, tetapi mereka tidak menerima sama sekali (fiktif,red),” terang kasi Intel Kejari Daik Lingga, Muhammad Hendra Hidayat, dikutip dari Tribun, Selasa kemarin. Uniknya, tambah Hidayat, pemberian dana itu tidak dilakukan di kantor/sekolah tetapi diantar ke rumah masing-masing. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih rinci untuk memastikan delik pidananya.

Dugaan penyalahgunaan dana insentif guru, staf dan penjaga sekolah di Disdikpora Lingga ini diketahui dari hasil laporan masyarakat ke Komisi III DPRD Lingga, menyusul surat PPTK penanggung jawab dana insentif inisial R tentang penggunaan dana tersebut yang menyebutkan dana itu telah digunakan untuk membayar hutang serta keperluan lain-lain di Disdikpora Lingga, dimana sebagian besar dana telah diperuntukkan untuk membayar hutan atas nama AR, petinggi di Disdikpora Lingga. Pihak Polres Lingga Juga Menyelidik. Menariknya, pihak Polres Lingga juga telah melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif tersebut. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Abu Zanar. “Lagi kita proses kasus dugaan korupsinya,”kata Abu dikutip dari Haluan Kepri, Kamis. Pihaknya, kata Abu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi untuk dimintai keterangannya seperti penanggung jawab PPTK dana insentif R, dan beberapa guru sebagai saksi. “Kita yang tangani kasusnya dan telah konfirmasi dengan Pasintel dan Kajari Lingga. Karena kita sudah duluan melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi guru dan juga telah memeriksa R,” tegasnya. (syk,hk,tn)

 

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.