HUTAN BAKAU MERAL, KEPRI DIJUAL Rp 3 MILIAR

Karimun, (LINGGA POS) – Puluhan hektar hutan bakau di RT 02/RW 05 Teluk Setimbul Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun dijual kepada investor galangan kapal asal Singapura. Nilainya pun cukup fantastis, sekitar Rp3 miliar. Ketua RW setempat Ewa Bekuk mengatakan, penjualan tanah negara tanpa sepengetahuan warga itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, luas lahan yang dijual sekitar 14 hektar dengan harga Rp10 ribu per meter dan tahap kedua dijual dengan harga Rp18 ribu per meter oleh tiga orang yang sama. “Pengukuran tanah dilakukan oleh salah seorang staf honorer di Kelurahan Pasir Panjang bernama Halim,” kata Ewa.

Ketika dikonfirmasi Halim mengaku kalau dirinya yang melakukan pengukuran tanah saja. Namun statusnya bukan selaku staf kelurahan, melainkan atas nama pribadi. Dirinya juga tidak mengetahui berapa sebenarnya luas tanah yang telah diperjualbelikan. Dia hanya mengukur 9.000 meter saja. “Yang mengukur tanah itu memang saya. Tapi bukan atas nama kelurahan. Saya hanya mengukur di sekitar bangunan walet, itupun sekitar 9.000 meter saja,” tutur Halim. Ewa meminta pihak Kejari Karimun menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus penjualan lahan hutan bakau tersebut. “Jika Kejari tak mampu menanganinya, maka saya siap melaporkan ke Jaksa Agung,” katanya. Terpisah, Ketua LSM Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Azman Zainal mengungkapkan ada pihak-pihak yang dengan berani menjual hutan bakau (manggrove,red) yang merupakan tanah negara. Padahal katanya, Bupati Karimun Nurdin Basirun pernah mengeluarkan surat Nomor 199.a/100-Pem/XI/2012 tanggal 30 November 2012 perihal Tertib Administrasi Pertanahan kepada Camat se-Kabupaten Karimun. Dalam surat itu ditegaskan sehubungan dengan UU Nomor 02 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, khusus untuk wilayah tepi pantai, kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa dilarang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT), dalam bentuk apapun. (enl/tri,bp)

Kategori: KEPRI Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.