PENGADAAN ALAT MUSIK TRADISIONAL DI DISDIKPORA LINGGA BERMASALAH

Daik, (LINGGA POS) – Belum klar masalah dugaan penyalahgunaan dana insentif tahun 2012 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lingga, kini instansi pendidikan itu kembali diguncang desakan dari masyarakat dan LSM di Lingga karena ada dugaan me-‘mark up’ dana pengadaan alat musik tradisional di lingkungan Disdikpora Lingga. Selain dinilai janggal, proyek yang bernilai hampir Rp1 miliar itu ternyata tidak melalui tender sebgaimana mestinya. Adalah Ketua Komisi III DPRD Lingga yang pertama ‘mencium’ adanya gelagat tak sedap itu saat melakukan kunjungan kerja bersama anggotanya ke SMP Negeri I Bukit Kapitan, Dabo Singkep beberapa waktu lalu. Wakil rakyat itu mengungkapkan kekecewaan mereka dengan kondisi 9 jenis alat musik tradisional tersebut yang dinilai sangat tidak layak jika dihargai sebesar Rp48,75 juta. Sekretaris Dewan Kesenian Lingga Ahmad Nasiruddin mengatakan, sebaiknya segera dilakukan penelusuran dari awal berkenaan dengan mekanisme pengadaan alat musik tradisional tersebut.”Sebaiknya hal ini ditelusuri dan diusut oleh penegak hukum,” katanya Kamis kemarin.

Senada dikatakan Ketua LSM Panglima, Lingga Irhamsyah, “Kita minta aparat penegak hukum di Lingga mengusut tuntas dugaan penggelembungan dana pengadaan alat musik tradisional di Disdikpora. Kita duga adanya kongkalikong dalam proyek bernilai hampir Rp1 miliar itu, yang tak melalui lelang, hanya penunjukan langsung (PL) dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)-nya,” tegasnya. Humas LSM Bela Negeri Melayu (BNM) Lingga Al Amin juga buka suara, meminta agar aparat hukum dapat mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut. “Kita lihat banyak terjadi kebobrokan di Disdikpora Lingg. Mulai dari keterlambatan dana insentif, penyimpangan dana insentif, proyek dan sebagainya. Kita minta agar pihak berwajib jeli melihat dan mendengar informasi yang berkembang baik melalui media massa, LSM dan masyarakat dan cepat bertindak,” ungkapnya. Seperti diketahui proyek pengadbn alat musik tradisional untuk SMP di Lingga ini menurut sumber bukan merupakan ajuan kebutuhan dari sekolah. Apalagi kemudian diketahui kondisi peralatan atau pun mutu alat musik yang dibeli melalui dana APBD Lingga 2012 itu dinilai jauh dari pagu dana yang mencapai Rp48,75 juta per sekolah. Dari dokumen pelaksanaan anggaran sebesar Rp926.750.000,- dan dalam pelaksanaanya dipecah untuk menghindari ketentuan pelelangan proyek sehingga praktiknya dilakukan dengan PL saja. (syk,hk)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini: alat musik tradisional lingga, kasus markup alat kesenian tradisional, markup pengadaan alat kesenian

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.