Huzrin Gagal Maju

Tidak lolos seleksi administrasi

Lingga Pos Pasangan Huzrin Hood – Wan Ahmad Adib Zain dinyatakan gagal maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) Provinsi Kepulauan Riau. Pasangan ini dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi setelah KPU Kepri mengadakan Rapat Pleno yang berlangsung 25-26 Maret kemarin, yang juga sekaligus melakukan pengundian nomor urut pasangan yang maju menjadi Cagub dan Cawagub Provinsi Kepri.

Huzrin Hood

Ketua KPU Kepri Den Yealta menyatakan keputusan penetapan pasangan Cagub dan Cawagub ini mengacu UU yang berlaku, serta surat Ketetapan KPU, dan Keputusan Rapat Pleno KPU Kepri Nomor 19/PLENO/KPU-031/III 2010 yang berlangsung 25-26 Maret 2010. Keputusan ini, lanjut Den Yealta, telah disampaikan kepada pasangan masing-masing, DPD maupun DPW Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Provinsi Kepri yang mengusung ketiga pasangan tersebut. “Dalam pemberitahuan tersebut juga dijelaskan hasil dari verifikasi kenapa lolos dan tidak lolos”.

Kategori: KEPRI Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.