SAPTONO : DPRD KEPRI MESTINYA MEMBANTU USULAN PEMEKARAN KABUPATEN KEPULAUAN SINGKEP

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Masalah pengusulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Forum Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (FP2K2S) yang juga dhadiri oleh mantan Wakil Bupati Lingga Saptono Mustakim dan Mantan Ketua DPRD Lingga Alias Wello bersama tokoh masyarakat Singkep. FP2K2S meminta DPRD Kepri membantu memuluskan usulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (KKS) tersebut kepada legislatif di DPRD Kepri sempena RDP yang berlangsung di ruang serba guna Kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa kemarin. “Saya minta sahabat-sahabat saya di DPRD Kepri untuk membantu kami, agar pengusulan dipercepat,” kata Saptono. Menurut dia, proses pemberian rekomendasi terhadap usulan pemekaran KKS hingga saat ini tidak ada kemajuan signifikan. Karena itu dia berharap agar wakil rakyat di Provinsi Kepri dapat memberikan pressure kepada Pemkab Lingga agar pro aktif memperjuangkan proses pemekaran KKS. Apalagi, Bupati Lingga Daria sebenarnya telah menyetujui usulan pemekaran KKS dan ini terbukti dengan surat Bupati Lingga Nomor 100/PEM/ 087 tanggal 15 Februari 2013 dan juga dari DPRD Lingga yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lingga Nomor 170/DPRD/013 tanggal 21 Januari 2013. Senada dikatakan Alias Wello, “Kita ingin ini diseriuskan oleh pemerintah daerah (pemda). Saya minta supaya pemerintah bisa membuat suatu format yang lebih baik, bukan seperti surat yang nantinya dibuang di tong sampah. Dari sini kita bisa tahu kalau pemda hanya memberikan rekomendasi dengan setengah hati,” kata Alias, yang menurut sumber pada Pemilu Legislatif 2014 depan menjadi caleg provinsi di partai pimpinan Surya Paloh ini.

Menanggapi pernyataan tersebut Wakil Ketua III DPRD Kepri Iskandarsyah mengatakan, pihaknya mendukung usulan dari masyarakat terkait pemekaran, namun dia menilai memang masih ada yang perlu diperbaiki pada draf pengusulan tersebut. Dikatakan, dalam waktu dekat Pemprov Kepri melalui Gubernur dan DPRD Kepri akan memanggil Bupati dan DPRD Lingga untuk membicarakan bagaimana membuat format yang baik agar prosesnya dapat lebih cepat dan kena pada sasaran guna percepatan usulan tersebut. Wakil Ketua I DPRD Kepri Edi Siswoyo menambahkan, akan bersinergi dengan pihak terkait dan mendorong agar Pemprov Kepri membuat kajian akademis dan menyusun grand desain yang komprehensif. “Saya dukung usulan pemekaran KKS. Tapi harus dilihat naskah akademisnya, kalau syarat-syaratnya lengkap. Maka kita berikan rekomendasinya,” kata Siswoyo. (rasn,af)

Kategori: KEPRI, LINGGA Tags: , , , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.