TUNGGAKAN SPP PNPM SINGKEP 2013 DAPAT DIMINIMALISIR

Dabo, (LINGGA POS) – Setidaknya dari 2011-2012 tunggakan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Kecamatan Singkep yang disalurkan melalui PNPM-MPd Kecamatan Singkep sebesar Rp206 juta, pada medio Mei 2013 dapat diminimalisir hingga sebesar Rp120 juta. Hal itu dikatakan oleh Fasilisator Kecamatan (FK) PNPM-MPd Kecamatan Singkep, Bahroni Engki, di gedung PNPM Setajam, Dabo, Sabtu (18/5). Angka penekanan tunggakan sebesar itu, kata dia, tak terlepas dari adanya kerja keras dari semua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di desa-desa dan kelurahan disamping juga tentunya kesadaran dari masyarakat sendiri yang semakin sadar akan manfaat dari program tersebut.

Diakui Bahroni kunci sukses untuk penekanan tunggakan SPP bagi peserta, disamping senantiasa melakukan sosialisasi tentang pentingnya dana bergulir tersebut dilunaskan sesuai tenggat yang telah disepakati bersama antar pihak, dan pro aktif dalam pembinaannya. Paling tidak minimal dalam dua bulan sekali pihaknya melakukan pertemuan dan memberikan motivasi kepada kelompok usaha SPP sehingga dapat lebih maju dalam kegiatan usaha yang dilakukan masing-masing kelompok yang umumnya adalah ibu-ibu rumah tangga yang bergerak dibidang usaha rumahan (home industry). Untuk itu lanjut Bahroni, peran serta yang lebih konkrit dari masing-masing pihak seperti Fasilisator Teknik (FT) PNPM-MPd, para kepala desa dan kelurahan akan ikut menentukan sesuai perannya. Dari sini kelak semakin tumbuh kesadaran dan rasa tanggung jawab kelompok SPP dalam kegiatan dan perputaran modal usaha SPP-nya dan dapat berlangsung dengan baik, kontinyu serta dapat menyentuh semua lapisan masyarakat yang memang kekurangan modal usaha.

Menurut Fasilisator Teknik PNPM-MPd Kecamatan Singkep, Yunita mengatakan pihaknya senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam semua kegiatan dan pelaksanaan program baik di tingkat desa maupun kelurahan dan terus berusaha memberdayakan tiap kelompok atau masyarakat yang membutuhkan sesuai persetujuan bersama di desa terkait sarana maupun prasarana yang diajukan. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan program dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran dan dapat dirasakan bersama oleh masyarakat. Karena itu, kata dia masing-masing pihak terkait harus bekerja sama dengan lebih baik, terarah dan saling bersinergi, penuh tanggung jawab kepada amanah yang telah diberikan. (arn)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.